Selamat Datang di Halaman Blog Saya, Semoga Bermanfaat..

Rabu, 30 Maret 2011

Tugu Jogja

Tugu Jogja merupakan landmark Kota Yogyakarta yang paling terkenal. Monumen ini berada tepat di tengah perempatan Jalan Pangeran Mangkubumi, Jalan Jendral Soedirman, Jalan A.M Sangaji dan Jalan Diponegoro. Tugu Jogja yang berusia hampir 3 abad memiliki makna yang dalam sekaligus menyimpan beberapa rekaman sejarah kota Yogyakarta.
Tugu Jogja kira-kira didirikan setahun setelah Kraton Yogyakarta berdiri. Yang didirikan oleh Pangeran Mangkubumi yaitu  Hamengku Buwono I. Pada saat awal berdirinya, bangunan ini secara tegas menggambarkan Manunggaling Kawula Gusti, semangat persatuan rakyat dan penguasa untuk melawan penjajahan. Semangat persatuan atau yang disebut golong gilig itu tergambar jelas pada bangunan tugu, tiangnya berbentuk gilig (silinder) dan puncaknya berbentuk golong (bulat), sehingga disebut Tugu Golong-Gilig.
Secara rinci, bangunan Tugu Jogja saat awal dibangun berbentuk tiang silinder yang mengerucut ke atas. Bagian dasarnya berupa pagar yang melingkar sementara bagian puncaknya berbentuk bulat. Ketinggian bangunan tugu pada awalnya mencapai 25 meter.
Semuanya berubah pada tanggal 10 Juni 1867. Gempa yang mengguncang Yogyakarta saat itu membuat bangunan tugu runtuh. Bisa dikatakan, saat tugu runtuh ini merupakan keadaan transisi, sebelum makna persatuan benar-benar tak tercermin pada bangunan tugu.
Keadaan benar-benar berubah pada tahun 1889, saat pemerintah Belanda merenovasi bangunan tugu. Tugu dibuat dengan bentuk persegi dengan tiap sisi dihiasi semacam prasasti yang menunjukkan siapa saja yang terlibat dalam renovasi itu. Bagian puncak tugu tak lagi bulat, tetapi berbentuk kerucut yang runcing. Ketinggian bangunan juga menjadi lebih rendah, hanya setinggi 15 meter atau 10 meter lebih rendah dari bangunan semula. Sejak saat itu, tugu ini disebut juga sebagai De Witt Paal atau Tugu Pal Putih.
Perombakan bangunan itu sebenarnya merupakan taktik Belanda untuk mengikis persatuan antara rakyat dan raja. Namun, melihat perjuangan rakyat dan raja di Yogyakarta yang berlangsung sesudahnya, bisa diketahui bahwa upaya itu tidak berhasil.
Bila anda ingin memandang Tugu Jogja sepuasnya sambil mengenang makna filosofisnya, tersedia bangku yang menghadap ke tugu di pojok Jl. Pangeran Mangkubumi. Pukul 05.00 - 06.00 pagi hari merupakan saat yang tepat, saat udara masih segar dan belum banyak kendaraan bermotor yang lalu lalang. Sesekali mungkin anda akan disapa dengan senyum ramah loper koran yang hendak menuju kantor sirkulasi harian Kedaulatan Rakyat.
Sore hingga tengah malam, ada penjual gudeg (masakan khas Yogyakarta) di pojok Jl. Diponegoro. Gudeg di sini terkenal enak dan harganya wajar. Anda bisa makan secara lesehan sambil menikmati pemandangan ke arah Tugu Jogja yang sedang bermandikan cahaya.
Begitu identiknya Tugu Jogja dengan Kota Yogyakarta, membuat banyak mahasiswa perantau mengungkapkan rasa senangnya setelah dinyatakan lulus kuliah dengan memeluk atau mencium Tugu Jogja. Mungkin hal itu juga sebagai ungkapan sayang kepada Kota Yogyakarta yang akan segera ditinggalkannya, sekaligus ikrar bahwa suatu saat nanti ia pasti akan mengunjungi kota tercinta ini lagi.

Minggu, 20 Maret 2011

Sejarah Musik Reggae

"Musik Jamaica Pendahulu"

Menurut sejarah Jamaica, budak yang membawa drum dari Africa disebut "Burru" yang jadi bagian aransemen lagu yang disebut "talking drums" (drum yang bicara) yang asli dari Africa Barat. "Jonkanoo" adalah musik budaya campuran Afrika, Eropa dan Jamaika yang terdiri dari permainan drum, rattle (alat musik berderik) dan conch tiup. Acara ini muncul saat natal dilengkapi penari topeng. Jonkanoos pada awalnya adalah tarian para petani, yang belakangan baru disadari bahwa sebenarnya mereka berkomunikasi dengan drum dan conch itu. Tahun berikutnya, Calypso dari Trinidad & Tobago datang membawa Samba yang berasal dari Amerika Tengah dan diperkenalkan ke orang - orang Jamaika untuk membentuk sebuah campuran baru yang disebut Mento. Mento sendiri adalah musik sederhana dengan lirik lucu diiringi gitar, banjo, tambourine, shaker, scraper dan rumba atau kotak bass. Bentuk ini kemudian populer pada tahun 20 dan 30an dan merupakan bentuk musik Jamaika pertama yang menarik perhatian seluruh pulaunya. Saat ini Mento masih bisa dinikmati sajian turisme. SKA yang sudah muncul pada tahun 40 - 50an sebenarnya disebutkan oleh History of Jamaican Music, dipengaruhi oleh Swing, Rythym & Blues dari Amrik. SKA sebenarnya adalah suara big band dengan aransemen horn (alat tiup), piano, dan ketukan cepat "bop". Ska kemudian dengan mudah beralih dan menghasilkan bentuk tarian "skankin" pada awal 60an. Bintang Jamaica awal antara lain Byron Lee and the Dragonaires yang dibentuk pada 1956 yang kemudian dianggap sebagai pencipta "ska". Perkembangan Ska yang kemudian melambatkan temponya pada pertengahan 60an memunculkan "Rock Steady" yang punta tune bass berat dan dipopulerkan oleh Leroy Sibbles dari group Heptones dan menjadi musik dance Jamaika pertama di 60an.

"Reggae N Rasta"

Bob Marley tentunya adalah bintang musik "dunia ketiga" pertama yang jadi penyanyi group Bob Marley & The Wailers dan berhasil memperkenalkan reggae lebih universal. Meskipun demikian, reggae dianggap banyak orang sebagai peninggalan King of Reggae Music, Hon. Robert Nesta Marley. Ditambah lagi dengan hadirnya "The Harder they Come" pada tahun 1973, Reggae tambah dikenal banyak orang. Meninggalnya Bob Marley kemudian memang membawa kesedihan besar buat dunia, namun penerusnya seperti Freddie McGregor, Dennis Brown, Garnett Silk, Marcia Fiffths dan Rita Marley serta beberapa kerabat keluarga Marley bermunculan. Rasta adalah jelas pembentuk musik Reggae yang dijadikan senjata oleh Bob Marley untuk menyebarkan Rasta keseluruh dunia. Musik yang luar biasa ini tumbuh dari ska yang menjadi elemen style American R&B dan Carribean. Beberapa pendapat menyatakan juga ada pengaruh : folk music, musik gereja Pocomania, Band jonkanoo, upacara - upacara petani, lagu kerja tanam, dan bentuk mento. Nyahbingi adalah bentuk musik paling alami yang sering dimainkan pada saat pertemuan - pertemuan Rasta, menggunakan 3 drum tangan (bass, funde dan repeater : contoh ada di Mystic Revelation of Rastafari). Akar reggae sendiri selalu menyelami tema penderitaan buruh paksa (ghetto dweller), budak di Babylon, Haile Selassie (semacam manusia dewa) dan harapan kembalinya Afrika. Setelah Jamaica merdeka 1962, buruknya perkembangan pemerintahan dan pergerakan Black Power di US kemudian mendorong bangkitnya Rasta. Berbagai kejadian monumentalpun terjadi seiring perkembangan ini.

"Apa sih Reggae"

Reggae sendiri adalah kombinasi dari iringan tradisional Afrika, Amerika dan Blues serta folk (lagu rakyat) Jamaika. Gaya sintesis ini jelas menunjukkan keaslian Jamaika dan memasukkan ketukan putus - putus tersendiri, strumming gitar ke arah atas, pola vokal yang 'berkotbah' dan lirik yang masih seputar tradisi religius Rastafari. Meski banyak keuntungan komersial yang sudah didapat dari reggae, Babylon (Jamaika), pemerintah yang ketat seringkali dianggap membatasi gerak namun bukan aspek politis Rastafarinya. "Reg-ay" bisa dibilang muncul dari anggapan bahwa reggae adalah style musik Jamaika yang berdasar musik soul Amerika namun dengan ritem yang 'dibalik' dan jalinan bass yang menonjol. Tema yang diangkat emang sering sekitar Rastafari, protes politik, dan rudie (pahlawan hooligan). Bentuk yang ada sebelumnya (ska & rocksteady) kelihatan lebih kuat pengaruh musik Afrika - Amerika-nya walaupun permainan gitarnya juga mengisi 'lubang - lubang' iringan yang kosong serta drum yang kompleks. Di Reggae kontemporer, permainan drum diambil dari ritual Rastafarian yang cenderung mistis dan sakral, karena itu temponya akan lebih kalem dan bertitik berat pada masalah sosial, politik serta pesan manusiawi.

"Ngga asli Jamaika lho!"

Reggae memang adalah musik unik bagi Jamaika, ironisnya akarnya berasal dari New Orleans R&B. Nenek moyang terdekatnya, ska berasal berasal dari New Orleans R&B yang didengar para musisi Jamaika dari siaran radio Amrik lewat radio transistor mereka. Dengan berpedoman pada iringan gitar pas - pasan dan putus - putusadalah interprestasi mereka akan R&B dan mampu jadi populer di tahun 60an. Selanjutnya semasa musim panas yang terik, merekapun kepanasan kalo musti mainin ska plus tarinya, hasilnya lagunya diperlambat dan lahirlah Reggae. Sejak itu, Reggae terbukti bisa jadi sekuat Blues dan memiliki kekuatan interprestasi yang juga bisa meminjam dari Rocksteady (dulu) dan bahkan musik Rock (sekarang). Musik Afrika pada dasarnya ada di kehidupan sehari-hari, baik itu di jalan, bus, tempat umum, tempat kerja ato rumah yang jadi semacam semangat saat kondisi sulit dan mampu memberikan kekuatan dan pesan tersendiri. Hasilnya, Reggae musik bukan cuma memberikan relaksasi, tapi juga membawa pesan cinta, damai, kesatuan dan keseimbangan serta mampu mengendurkan ketegangan.

"It's Influences"


Saat rekaman Jamaika telah tersebar ke seluruh dunia, sulit rasanya menyebutkan berapa banyak genre musik popular sebesar Reggae selama dua dekade. Hits - hits Reggae bahkan kemudian telah dikuasai oleh bintang Rock asli mulai Eric Clapton sampai Stones hingga Clash dan Fugees. Disamping itu, Reggae juga dianggap banyak mempengaruhi pesona tari dunia tersendiri. Budaya 'Dancehall' Jamaika yang menonjol plus sound system megawatt, rekaman yang eksklusif, iringan drum dan bass, dan lantunan rap dengan iringannya telah menjadi budaya tari dan tampilan yang luar biasa. Inovasi Reggae lainnya adalah Dub remix yang sudah diasimilasi menjadi musik populer lainnya lebih luas lagi.

Sumber :
Tabloid Hot Music

Sejarah Death Metal di Indonesia dan Sedikit Pengertiannya


Di Indonesia, genre ini diawali pergerakan dan perkembangan-nya di tahun 1990-an dengan band thrash metal Rotor di Jakarta. Pergerakkan utama Death Metal Indonesia berasal dari munculnya inisiatif oleh band Grindcore asal Malang, Rotten Corpse, yang menggarap untuk pertama kalinya (yang diketahui) musik Death Metal. Kemunculan dan permainan Rotten Corpse akan Death Metal merupakan pertanda dari lahirnya sebuah individu musik baru, bernama Death Metal. Beberapa band pioneer Death Metal lainnya di daerah lain, seperti Trauma dari Jakarta , Insanity dan Hallucination dari Bandung, Death Vomit dari Jogjakarta , Slow Death dari Surabaya, kemudian berkembang dengan band-band yang dianggap sebagai senior karena pengalamannya masing-masing seperti: Disinfected, Ancur, Plasmoptysis, dan Jasad dari Bandung, Siksa Kubur , Funeral Inception dari Jakarta dan Cranial Incisored Yogjakarta dan Semarang Grind Buto. Abysal , Total Rusak dari BUKITTINGGI (Sumatera Barat). Sharyn in the Dying Forest dari Padang,Praying For Suicide Tragedy dari BUKITTINGGI (Sumatera Barat),HATESTROKE dari Kediri, tentunya masih banyak lagi dan terus berkembang.
Perkembangan musik Death Metal di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat baik. Diantaranya terusulkannya suatu forum pusat dari pecinta Death Metal Indonesia, yang bernama forum Death Metal Indonesia, yang bernama Indonesian Death Metal atau disingkat IDDM. Kemudian juga muncul Indogrind.net, GUBUG RIOT, staynocase, dan lainnya. Saat ini, band-band baru Death Metal akan menyuarakan 'suara-suara maut' dalam event metal. Band-band Death Metal di Indonesia sekarang antara lain Asphyxiate, Bleeding Corpse, Death Vomit, Kill Harmonic, Grind Buto, Infected Voice, Brain Ass, Hate Stroke, Sickmath dan sebagainya.
Perkembangan Death Metal Indonesia setelah terciptanya IDDM, merupakan sebagai indikasi dan peresmian kelompok-kelompok Death Metal di seluruh wilayah Indonesia untuk go on public atau menunjukkan diri mereka masing-masing pada publik. Seperti pada saat ini, banyak sekali kelompok/komunitas Death Metal Indonesia di wilayah mereka masing-masing yang sudah menunjukkan diri mereka di Internet. Komunitas-komunitas tersebut masih merupakan bagian dari Indonesian Death Metal/IDDM. IDDM merupakan salah satu web penghubung yang menjadi tempat bertukar pikiran maupun aspirasi hingga media untuk iklan / promosi album maupun merchandise. Komunitas-komunitas tersebut diantaranya adalah Bandung Death Metal, Bekasi HORDE! Death Metal, Jogjakarta Corpse Grinder, Magelang Death Metal Militia, Sukoharjo Death Metal, Semarang Death Metal, Bali Death Metal sampai Samarinda Death Metal dan masih banyak lagi komunitas di seluruh Indonesia.
Death metal adalah sebuah sub-genre dari musik heavy metal yang berkembang dari thrash metal pada awal 1980-an. Beberapa ciri khasnya adalah lirik lagu yang bertemakan kekerasan atau kematian, ritme gitar rendah (downtuned rhythm guitars), perkusi yang cepat, dan intensitas dinamis. Vokal biasanya dinyanyikan dengan gerutuan (death grunt) atau geraman maut (death growl). Teknik menyanyi seperti ini juga sering disebut "Cookie Monster vocals".
Beberapa pelopor genre ini adalah Venom dengan albumnya Welcome to Hell (1981) dan Death dengan albumnya Scream Bloody Gore(1987). Death metal kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh band-band seperti Cannibal Corpse, Morbid Angel, Entombed, God Macabre,Carnage, dan Grave.
Kemudian era 2000'an, Death Metal berkembang sangat pesat. Banyak band-band jebolan aliran death metal menjadi pembaharu dalam musik metal. Band-band tersebut antara lain Inhuman Dissiliency, Disavowed, Viraemia, Hiroshima Will Burn, Amon Amarth, Inveracity, The Berzeker, Dying Fetus, Condemned, dan masih banyak lagi.
Di Indonesia, genre ini diawali pergerakan dan perkembangan-nya di tahun 1990-an dengan band thrash metal Rotor di Jakarta. Pergerakkan utama Death Metal Indonesia berasal dari munculnya inisiatif oleh band Grindcore asal Malang, Rotten Corpse, yang menggarap untuk pertama kalinya (yang diketahui) musik Death Metal. Kemunculan dan permainan Rotten Corpse akan Death Metal merupakan pertanda dari lahirnya sebuah individu musik baru, bernama Death Metal. Beberapa band pioneer Death Metal lainnya di daerah lain, seperti Trauma dari Jakarta, Insanity dan Hallucination dari Bandung, Death Vomit dari Jogjakarta, Slow Death dari Surabaya, kemudian berkembang dengan band-band yang dianggap sebagai senior karena pengalamannya masing-masing seperti: Disinfected, Ancur, Plasmoptysis, dan Jasad dari Bandung, Siksa Kubur, Funeral Inception dari Jakarta dan Cranial Incisored Jogjakarta dan Semarang Grind Buto. Abysal. R.O.H, Blast Torment dari Padang, Total Rusak dari Bukittinggi, dan Praying For Suicide Tragedy dari Bukittinggi.
Perkembangan musik Death Metal di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat baik. Diantaranya terusulkannya suatu forum pusat dari pecinta Death Metal Indonesia, yang bernama forum Death Metal Indonesia, yang bernama Indonesian Death Metal atau disingkat IDDM. Kemudian juga muncul Indogrind.net, GUBUG RIOT, staynocase, dan lainnya. Saat ini, band-band baru Death Metal akan menyuarakan 'suara-suara maut' dalam event metal. Band-band Death Metal di Indonesia sekarang antara lain Dynasty of Waru, Bad Habit, Asphyxiate,Bleeding Corpse, Death Vomit, Kill Harmonic, Grind Buto, Infected Voice, Brain Ass, Hatestroke, Sickmath dan sebagainya.
Perkembangan Death Metal Indonesia setelah terciptanya IDDM, merupakan sebagai indikasi dan peresmian kelompok-kelompok Death Metal di seluruh wilayah Indonesia untuk go on public atau menunjukkan diri mereka masing-masing pada publik. Seperti pada saat ini, banyak sekali kelompok/komunitas Death Metal Indonesia di wilayah mereka masing-masing yang sudah menunjukkan diri mereka di Internet. Komunitas-komunitas tersebut masih merupakan bagian dari Indonesian Death Metal/IDDM. IDDM merupakan salah satu web penghubung yang menjadi tempat bertukar pikiran maupun aspirasi hingga media untuk iklan / promosi album maupun merchandise. Komunitas-komunitas tersebut diantaranya adalah Malang Death Metal Force, Bandung Death Metal, Bekasi HORDE! Death Metal, Jogjakarta Corpse Grinder, Magelang Death Metal Militia, Sukoharjo Death Metal, Semarang Death Metal, Bali Death Metal sampai Samarinda Death Metal dan masih banyak lagi komunitas di seluruh Indonesia.
Beberapa subgenre death metal:
  • Technical death metal - Death Metal yang dikembangkan dengan nada-nada diatonis, merupakan perkembangan dari musik Death Metal ke yang lebih kompleks. Seringkali diasosiasikan sebagai penggabungan antara death metal dengan progressive rock dan jazz fusion.
  • Melodic death metal - heavy metal dicampur dengan beberapa unsur Death Metal, misalnya death growl dan blastbeat
  • Progressive death metal - gabungan antara death metal dan progressive metal
  • Brutal death metal - Brutal Death Metal merupakan perkembangan dari Death Metal itu sendiri. Brutal Death Metal merupakan salah satu perkembangan yang berhasil menghasilkan perkembangan lagi di genre Death Metal. Brutal Death Metal menghasilkan Slamming-Gore Brutal Death Metal, Slamming-Groove Technical Brutal Death Metal, Slamming Goregrind, dan lainnya.
  • Deathcore - gabungan antara metalcore/groove metal dengan death metal, merupakan genre Death Metal yang lebih menjurus kepada musik Post Hardcore.
  • Death/Doom - gabungan antara doom metal dan death metal
  • Blackened death metal - Blackened Death Metal merupakan usul-usul yang dilakukan oleh band-band Death Metal yang ingin menggabungkan kembali unsur Black Metal pada Death Metal seperti yang terjadi pada Era Pertama Death Metal, di mana Death Metal masih tercium bau-bau Black Metal.

Sejarah Parkour

Parkour mempunyai arti bergerak atau berpindah tempat dari point A ke point B seefisien dan secepat mungkin yang menggunakan prinsip dari Parkour dengan mengedepankan keindahan bergerak sekaligus diimbangi oleh kemampuan dari tubuh manusia itu sendiri.
Sebenarnya Parkour sudah ada sejak dulu sebelum manusia mengenal kata “Parkour” itu sendiri. Tapi Parkour dideskripsikan dan dikenalkan ke seluruh dunia oleh seorang pria berkebangsaan Perancis yang dikenal dengan nama David Belle. Dialah yang telah memperkenalkan olahraga ini ke seluruh dunia yang awalnya hanya berkembang di Perancis. Sehingga akhirnya berkembang ke seluruh daratan Eropa dan akhirnya menyebar ke seluruh dunia.
Namun jauh sebelum itu, ada seorang pelaut Prancis pada abad 19 bernama Georges Hebert yang mengembangkan metode latihan yang mampu mengeluarkan energi manusia yang tersembunyi dalam tubuhnya. Hebert terinspirasi oleh suku di Afrika yang memiliki kemampuan atletik dan gimnastik. Ternyata, yang bisa membuat suku tersebut kuat adalah lingkungan sekitarnya yang telah melatih mereka dengan sendirinya selama bertahun-tahun.
Akhirnya, Hebert menciptakan sebuah latihan yang diberi nama methode naturalle yang terkenal dengan moto ‘etre fort pour etre utile’ atau ‘to be strong, to be useful’.
Latihan ini meliputi sepuluh gerakan dasar yaitu walking, running, jumping, swinging, quapedral movement, balancing, throwing, lifting, climbing, dan swimming. Metode itulah yang akhirnya dipakai para tentara Prancis di perang Vietnam. Salah satu yang mendalami latihan itu adalah Raymond Belle, ayah David Belle itu sendiri.
Terinspirasi dari ayahnya, Raymond Belle seorang tentara Perancis yang akhirnya bergabung dengan sapeurs-pompiers ( pemadam kebakaran militer). Lahir di tengah keluarga pemadam kebakaran membuat David terinspirasi dengan cerita-cerita tentang kepahlawanan. Saat berumur 16 tahun, David memutuskan untuk meninggalkan sekolah untuk mencari kecintaannya akan kebebasan, aksi, dan untuk mengembangkan kekuatan dan ketangkasan yang dimilikinya agar berguna dalam kehidupannya, seperti yang selalu dinasehatkan oleh ayahnya.
Raymond memperkenalkan pada anaknya tentang sebuah latihan halang rintang dan metode natural yang akhirnya dikenal dengan nama Parkour. Sejak saat itu ,setiap David sepulang sekolah ia mulai memainkan skenario sendiri bagaimana dia bisa meloloskan diri dari situasi yang sulit. Menurut David, Parkour dapat berguna sebagai self-defense dalam keadaan tidak terduga. Saat martial art bisa disebut sebagai sebuah bentuk latihan untuk fight (bertarung), parkour merupakan suatu bentuk latihan untuk flight (kabur).
Sejak Usia 15 tahun, David Belle pindah ke Lisses (salah satu kota di Perancis). Pada waktu itu, dia bertemu dengan para remaja di sana yang tertarik dengan apa yang dilakukan oleh David. Disinilah cikal bakal dari lahirnya sebuah grup Parkour yang dikenal dengan nama Yamakasi. Bersama teman masa kecilnya, Sebastian Foucan beserta beberapa pemuda lainnya mulai mengembangkan Yamakasi sebagai tim Parkour yang dikenal di Perancis. Namun karena perbedaan prinsip, David dan Sebastian berpisah dan meninggalkan Yamakasi. Sehingga saat film Yamakasi yang dibuat pada tahun 2001 harus tetap berjalan tanpa kehadiran mereka berdua.
David tetap memegang prinsip Parkour yang tetap mengedepankan tentang keefektifan dan efisiensi yang menampilkan kesederhanaan dan memiliki filosofi melewati rintangan dengan cepat dan efisient. Sedangkan Sebastian lebih memilih untuk membuat gerakan-gerakan dari parkour terlihat lebih indah yang dapat membuat orang yang melihatnya menjadi tertarik. Sehingga akhirnya ia menambahkan gerakan acrobat seperti flip atau salto dikombinasi dengan gerakan “pacours du combatant” yang akhirnya menjadi Freerunning. Hal tersebut yang membuat David Belle berbeda pandangan dengan Sebastian Foucan. Karena menurut David Belle, gerakan acrobat atau salto sangat tidak efisien dan sangat bertolak belakang dengan originalitas Parkour. Selain itu, keinginan untuk melakukan gerakan hanya untuk dilihat orang lain tanpa keinginan untuk melakukan gerakan itu dari diri sendiri, merupakan hal yang bertolak belakang dengan parkour.
Saat ini David Belle memulai tur dunia dengan asosiasi yang dia dirikan (PAWA) bersama tim Parkour yang dulu dia dirikan. Dan ini hanyalah sebuah awal.

Terminology 
Parkour berasal dari kata parcours du combatant yang berarti pelatihan halang rintang untuk sesi militer. Kata Parcours “c” diganti menjadi “k” dan “s”nya dipakai untuk menjelaskan filosofi Parkour itu sendiri. “Parkour’s philosophy about efficiency” .
Sedangkan istilah Traceur adalah sebuah sebutan untuk para praktisi Parkour. Seseorang bisa dikatakan traceur jika orang tersebut sudah memahami arti, basic, dan filosofi dari Parkour itu sendiri. Traceur berasal dari kata “tracer” yang berarti cepat, mempercepat (to trace/ to go fast).

Filosofi dan nilai moral dalam Parkour.
Definisi dari Parkour sendiri adalah seni berpindah tempat melewati beberapa obstacle dari point A menuju point B. Seni ini adalah cara baru untuk beradaptasi lingkungan atau melewati segala macam bentuk obstacles yang ada di sekitar kita hanya dengan mengandalkan kekuatan tubuh manusia seutuhnya.
Tujuan dan inti dari Parkour itu sendiri adalah mampu menghadapi semua rintangan atau obstacles di sepanjang track yang kita lalui, baik itu di lingkungan alam maupun di lingkungan perkotaan, dengan mengunakan beberapa gerakan yang istimewa dan indah dengan cara mengkombinasikan beberapa gerakan yang mengalir dan control yang penuh.
Parkour juga mengandung pembelajaran yang positif untuk diri sendiri, yaitu manjawab tantangan untuk melawan semua rasa takut dari dalam diri kita sendiri. Karena kadangkala setiap rintangan dan obstacles yang akan kita lalui tidak seperti yang pernah kita bayangkan.

Nilai-nilai kehidupan yang terdapat dalam Parkour 

1. Seni untuk melewati semua masalah dalam track kehidupan.
Saat kita menjalankan track kehidupan, terdapat banyak rintangan dan masalah hidup yang terlihat seperti obstacles dalam hidup. Semua orang pasti mempunyai tjuan akhir. Tapi saat kita bergerak ke tujuan akhir, banyak rintangan (obstacles) yang menghadang. Dengan memakai prinsip dari Parkour, kita akan berusaha melewati rintangan obstacles tersebut dengan indah dan penuh control. Memecahkan masalah yang kita hadapi dengan efektif dan efisien. Semua manusia pasti mempunyai track kehidupannya masing-masing.

2. Melawan Rasa takut.
Seseorang yang takut untuk mencoba, tidak akan berbuat apa-apa dan tidak akan menjadi siapa-siapa. Semua manusia pasti melewati proses seperti ini. Kalau kita tidak bisa melawan rasa takut, ngga akan ada kemajuan dalam kehidupan. Kita bisa naik motor, sukses dalam bisnis, menang tender dan sebagainya adalah buah dari keberanian kita melawan rasa takut.

Tapi ingat ukur ketakutan dan keberanianmu dengan meteran nyali. Kalau kita terlalu berani, kita akan bertindak bodoh, ceroboh bahkan celaka. Tapi kalo terlalu takut, maka kita tidak akan berbuat apa-apa. Jadi antara rasa takut dan berani harus seimbang.

3. Bangkit dari kegagalan.
Saat kita mencoba suatu gerakan di Parkour, kita akan selalu mengalami kegagalan atau jatuh. Tapi kalo kita terus bangkit berdiri dan mencoba lagi, kita pasti akan bisa menguasai salah satu gerakan tersebut. Begitu pula dalam kehidupan. Intinya berani gagal alias berani jatuh. Coba lagi dan pelajari supaya tidak gagal dan jatuh lagi.

4. Flexibilitas dan fluiditas.
Berlatih Parkour akan membuat diri kita flexible dan semangat kita terus mengalir. Begitu pula dalam kehidupan. Saat kita berada dalam lingkungan baru, kita berpikir untuk tetap flexible dan mampu beradaptasi dengan lingkungan tersebut. Walaupun lingkungan tersebut awalnya tidak membuat diri kita nyaman. Sedangkan fluiditas akan membuat diri kita mempunyai semangat yang terus mengalir untuk menjalani kehidupan walaupun mempunyai masalah yang berat.

5. Kreatifitas dan kebebasan.
Dalam Parkour kita bisa berkreasi untuk menciptakan gerakan atau menggabungkan beberapa gerakan dasar menjadi gerakan baru tergantung kreatifitas kita. Hidup pun begitu, kita harus kreatif sehingga bisa berguna dan bermanfaat dalam kehidupan. Selain itu, Parkour juga mengajarkan kita untuk bergerak bebas menuju kebebasan tanpa melawan aturan.

Parkour menentang kompetisi.
Sebuah kampanye datang dari beberapa praktisi Parkour tentang menentang keras adanya kompetisi dan rival di dalam Parkour. Kompetisi tidak sesuai dengan filosofi dan nilai moral dari parkour yang mengutamakan kebebasan. Kompetisi hanya akan mendorong seseorang untuk mengalahkan orang lain yang disaksikan oleh penonton atau hanya akan menambah keuntungan oleh beberapa corporasi yang hanya mengambil keuntungan dari Parkour.
Latihan Parkour bukan ditujukan untuk melawan atau mengalahkan orang lain. Parkour ditujukan untuk membantu orang lain sehingga manusia mempunyai cara berpikir moderasi (sederhana) dan memiliki ketahanan fisik yang lama.

Parkour Bukan Olah Raga Ekstrem.
Banyak orang awam yang melihat video-video Parkour mulai beranggapan bahwa Parkour adalah olah raga ekstrem dan menggolongkannya dengan olahraga seperti skate board, bmx dan lainnya. Sehingga banyak orang yang nekat melakukan gerakan-gerakan berbahaya yang akhirnya berakibat pada cedera serius.
Parkour tidak hanya berhubungan dengan nyali saja, tapi sangat berhubungan erat dengan pikiran matang, latihan fisik dan dan teknik yang terus menerus dilakukan. Gerakan-gerakan yang kita lihat melalui video seperti yang dilakukan David Belle dan anggota Yamakasi merupakan hasil dari sebuah latihan panjang selama belasan tahun.

Mengembangkan dan menyebarkan Parkour
Saat ini Parkour mulai dikenal di seluruh dunia termasuk di Indonesia sendiri. Perlahan-lahan beberapa traceur yang mengerti akan filosofi dan teknik dalam Parkour mulai bertambah. Berkat pembelajaran dari beberapa informasi yang benar mengenai originalitas tentang parkour dari sumber-sumber terpercaya, lambat laun Parkour menjadi sebuah kebutuhan dan disiplin dalam setiap traceur yang memiliki pemahaman dalam jiwanya masing-masing. Pengetahuan seperti inilah yang harus disebarkan ke masyarakat luar dan memberikan edukasi yang benar tentang Parkour mulai dari sejarah dan filosofi yang terkait di dalamnya.
Intinya adalah, Parkour bukan hanya melatih fisik saja. Parkour juga mencerminkan sebuah filosofi moral dengan nilai-nilai tersendiri. Bukan hanya sekedar sebuah olah raga, tapi juga sebuah seni. Dan yang paling penting Parkour adalah sebuah filosofi yang selalu dipakai semua orang setiap hari. **

Artikel ini ditulis oleh Brex (Traceur asal Malang) dan Bullseye ( Traceur asal Jakarta)
Sumber : berbagai sumber

Sejarah BMX

Pada akhir 1960-an Southern California menjadi tempat kelahiran dari BMX. Pada saat itu olahraga motorcross sangat populer dan remaja berusaha untuk meniru olahraga mulai melakukannya pada sepeda. Anak-anak mereka sepeda Schwinn diubah menjadi sepeda kotoran buatan sendiri dan naik pada trek yang mereka buat sendiri. olahraga itu tak pernah sampai ke pencetus permainan yang mereka terorganisir dan diadakan lomba dengan pembalap nomor dalam suasana kompetitif.

BMX bikes yang awalnya digunakan adalah tidak benar-benar dimaksudkan untuk tujuan tersebut. Sepeda BMX yang awalnya digunakan adalah tidak benar-benar dimaksudkan untuk tujuan tersebut. Pada saat itu sebagian besar sepeda di pasar dibuat untuk transportasi dan mereka semua memiliki desain dasar yang sama. Pada saat itu sebagian besar sepeda di pasar dibuat untuk transportasi dan mereka semua memiliki desain dasar yang sama. Sepeda yang paling populer adalah Schwinn Sting-Ray, sepeda ini berbeda dengan penawaran saat ini pada saat itu. Sepeda ini berbeda dengan penawaran saat ini pada saat itu. Ia dirancang untuk memanfaatkan minat sepeda motor dan mobil otot dan anak-anak menyukainya. The Schwinn Sting-Ray cepat menangkap pasar dan penerima 70 persen dari seluruh penjualan sepeda dalam waktu lima tahun peluncurannya. Awal BMX Riders akan memodifikasi Schwinn Sting-Ray dan ras di ras kecil lokal.

Menyelenggarakan balap sepeda BMX pertama diadakan di California Selatan pada tahun 1971 dan diselenggarakan oleh Scot Breithaupt. Penunggang kuda buatan sendiri memakai jas dan gigi dan melaju di jalur yang mereka buat sendiri. Dalam empat tahun acara ini produsen mulai memproduksi sepeda BMX dengan roda 20 inci yang dibuat khusus untuk olah raga dan perlombaan pro pertama diselenggarakan.

Pada awal 1980-an olahraga etch mulai masuk ke budaya populer dan popularitas BMX tumbuh dengan langkah cepat. Penunggang tidak hanya ingin balapan sepeda mereka lagi, mereka terus menguji batas-batas dengan trik. Banyak pengendara mulai meniru trik skateboard dilakukan pada sepeda mereka dan pada akhirnya hal ini menyebabkan pengembangan naik BMX freestyle.

Pada awal 1990-an dunia BMX telah menjadi ekstrim dan seluruh penunggang dunia adalah pengujian batas sepeda mereka dan diri mereka sendiri dalam mengejar trik baru. Kira-kira pada waktu yang dunia olahraga ekstrim mulai mengembangkan pengakuan dan ESPN melihat potensi untuk berikut besar. ESPN hosted the first X Games in 1995 in Rhode Island and BMX was introduced to the mainstream. Host ESPN X Games pertama pada 1995 di Rhode Island dan BMX diperkenalkan ke arus utama.

X Games BMX Riders disediakan sebuah Olimpiade seperti kompetisi dan eksposur bahwa mereka bisa tidak pernah membayangkan. Penunggang mulai melihat kesempatan untuk membuat karir yang sah untuk diri mereka sendiri sebagai pengendara BMX dan kesepakatan televisi dan dukungan diikuti. Anak-anak di seluruh negeri memiliki aspirasi baru untuk menjadi seperti penunggang mereka melihat di X Games dan perjalanan dunia bersaing dalam olahraga BMX.

Banyak kompetisi baru mengikuti Games X dan pengendara memiliki lebih banyak kesempatan setiap tahun untuk bersaing di sirkuit BMX pro. Profesional pengendara BMX sekarang atlet profesional aktual dan banyak gaji dan ketenaran sebanding dengan bintang NFL. Banyak Artikel Baru mengikuti Kompetisi X Games Dan pengendara memiliki banyak kesempatan terkait masih berlangsung Tahun lebih bersaing untuk Artikel Di sirkuit BMX BMX pro. atlet penunggang Profesional Dan aktual sekarang banyak profesional ketenaran gaji sebanding Artikel Baru Dan Bintang NFL.

Sejarah Fixed Gear atau Fixie

Pada prinsip sepeda Fixie adalah sepeda dengan ‘gear mati’ alias Fixed Gear alias tidal free wheel..
Base sepeda ini menggunakan rangka sepeda balap (road bike) dan simple, tanpa gear shift bahkan handle brake (rem).

Sepeda fixie adalah sepeda yang digunakan kaum pengantar pos/koran/majalah, yang biasa dikenal dengan kurir di wilayah kelahiran saya di Amerika sana, persisnya di New York.
Mereka mengalami masalah lead time pada saat mendeliver paket mereka karena kondisi kota New York yang begitu padat.
Makanya mereka memilih sepeda sebagai altrernative, dan hasilnya memuaskan dengan lead time delivery berkurang dan pengiriman yang jauh lebih cepat.

Fixie Bike, yang menggunakan Fixed Gear, akan membuat ayunan pedal terus berputar seiring dengan perputaran roda belakang, sehingga untuk melakukan pengereman, maka si pengendara harus mengurangi putaran pedal dengan cara gaya melawan arah putaran pedal.. atau biasa di sebut dengan sistem ‘door trape’..

Kalau kepingin mudah ngebayaginnya, om dan tante bisa membayangkan teori ayunan pada becak..

Hal ini sangat berbahaya untuk orang yang tidak terbiasa, karena pada saat melewati jalan menurun, maupun berbelok, pedal akan terus berputar dan laju sepeda akan terus melaju dengan kencang. (biasanya perbandingan gigi (gear ratio) depan dan belakang juga besar).

Tapi untuk yang penasaran untuk kepingin punya fixie, sekarang ada alternative, seperti :

a. Biasanya untuk mensiasati penggunaan gear door trape , juga dipasangkan gear free wheel, jadi pada hub belakang ada dua gear di kanan dan kirinya.

Satu sisi untuk sistem door trape, sisi lain untuk free wheel

Jadi kalo mau nyaman dan aman, tinggal dibalik aja bannya,,….asalal jangan lupa, sebaiknya juga pake ban luar dengan sistem “all direction”

b. Bisa ditambahkan dengan rem depan saja,…(ingat sepeda fixie adalah sepeda yang simple…jadi nggak banyak assesoris)

Kenapa rem depan saja?, karena rem depan lebih akurat dan cepat untuk memperlambat laju sepeda, selain pada saat kita melakukan rem depan, otomatis berat tubuh akan terdorong ke depan sesuai dengan hukum alam kelebaman. Jadi titik tumpu akan condong ke arah depan, sehingga lebih efektif meredam gaya yang ke arah depan.

Sejarah Fingerboard atau Papan Jari

Fingerboards pertama kali dibuat sebagai mainan buatan sendiri pada 1970-an dan kemudian menjadi hal yang baru yang melekat pada gantungan kunci di toko-toko skate (tetapi juga disebutkan sebagai model untuk skateboard.) Pada tahun 1985 fingerboard buatan sendiri itu dikuasai, beberapa orang menganggap ini rekaman fingerboard paling awal yang tersedia untuk konsumsi publik. Fingerboard buatan sendiri dibangun dari karton, kopi Stirrers, dan Hot Wheels as roda.

Fingerboards perifer telah menjadi bagian dari industri skateboarding sejak akhir 1980-an dan pada awalnya dipasarkan sebagai gantungan kunci.

Meskipun hampir tidak "rideable," mereka diperbaiki oleh Deck Tech merek yang diproduksi massal sebuah "rideable" miniatur skateboard. Berlisensi hiburan pertama diperkenalkan oleh fingerboards Bratz Mainan, dirilis melalui berbasis di Hong Kong perusahaan mainan bernama Prime Time Mainan, dan dirancang oleh Pangea, perusahaan yang membantu mengembangkan Teenage Mutant Ninja Turtles baris mainan Playmates Toys. Desain itu dimanfaatkan dari properti hiburan seperti "Speed Racer," "Woody Woodpecker", "NASCAR," "Heavy Metal," dan "Crash Bandicoot." Papan berlisensi mengemudikan Tech Deck lisensi merek ke merek perkotaan yang kuat, bukan sekadar menciptakan desain mereka sendiri. Pada akhir 1990-an, sebagai fingerboards menjadi lebih menonjol di luar komunitas skateboard, X-Konsep 'Tech Decks berlisensi "pro aktual grafis dari merek papan luncur utama" naik "fingerboard 1999 gelombang tepat ke Wal-Mart dan toko besar lainnya."

Pada tahun 1999 ada mode Deck Tech mengumpulkan satu dari setiap desain mirip dengan mode Baby Beanie bulan sebelum. Dengan demikian, Tech Deck, dan distributor di Spin Master Toys, tiba-tiba menemukan diri mereka pasar yang besar terhadap susu. Hiburan fingerboard berbasis merek tidak bisa bersaing melawan raksasa perkotaan, dan akhirnya menghilang. Lain "pemain utama dalam industri skateboard" segera diikuti dengan harapan akan menuai keuntungan sebagai mainan anak-anak bermain akan memilih untuk mengambil skateboarding.

Fitur fingerboards lebih modern "dipertukarkan roda dan truk, yang cukup akurat ukuran skala, dan pad-dicetak grafis direproduksi dari perusahaan skateboard paling populer dalam bisnis." Banyak perusahaan fingerboard menyediakan segala macam aksesoris fingerboarding termasuk komponen canggih dan dapat dikustomisasi dapat menduplikasi, dalam skala-model, pengalaman skateboarding. Mereka dengan demikian mengembangkan fingerboard menjadi koleksi mainan dan praktek menjadi sebuah "bentuk skating mental".

Fingerboarding ini populer di Eropa dan Amerika Serikat, dan terdapat semakin populer di Eropa Timur. Selain skateshops dan internet, Fingaspeak, sebuah toko fingerboard dibuka di Steyr, Austria meskipun dikabarkan akan fingerboard pertama di dunia menyimpannya bergabung yang sangat kecil fingerboard toko daftar yang tersedia. Meskipun berasal fingerboarding olahraga di Amerika Serikat lebih dari 25 tahun yang lalu itu telah benar-benar terbakar dalam adegan Eropa. Amerika Serikat adalah mengikuti setiap begitu lambat dan diperkirakan bahwa meskipun popularitas nampaknya mendukung orang-orang Eropa adegan Fingerboard Amerika memiliki lebih banyak penjualan. Hal ini mungkin disebabkan oleh banjir pasar dan ketersediaan sumber daya di Amerika Serikat. Fingerboarding telah berevolusi dari hobi untuk sebuah gaya hidup bagi sebagian orang. Fingerboarders sudah biasa "kontes, pameran, lokakarya dan aktivitas lainnya". Fingerboard-penjualan produk diperkirakan sebesar $ 120-juta untuk tahun 1999. 

Mengenal Sedikit Trick Bermain Skateboard

Kalau kita melihat permainan skateboard, banyak sekali atraksi-atraksi ekstrem yang menuntut teknik tinggi. Trik bermain skateboard terus dikembangkan sehingga memunculkan berbagai variasi unik dan menarik. Tak heran, permainan ini semakin populer dan banyak diminati kalangan remaja Indonesia.
Ada beberapa trik bermain skateboard yang populer dan sering dipertunjukkan dalam atraksi, di antaranya adalah sebagai berikut.


1.    Ollie
Trik Ollie termasuk gerakan dasar yang harus dikuasai oleh pemain skateboard, berupa gerakan lompatan biasa. Trik ini menjadi dasar bagi gerakan lain yang lebih rumit. Dipopulerkan pertama kali oleh Alan Gelfand pada 1977.
Cara melakukan gerakan Ollie, adalah dengan berdiri di atas papan skateboard, letakkan kaki depan sedikit di belakang truck depan, kemudian lutut sedikit ditekuk. Setelah itu, kaki belakang menolak kuat-kuat ke bawah pada bagian tail skateboard. Ikuti dengan gerakan melompat.
Kaki depan berfungsi untuk membawa papan skateboard melompat. Caranya dengan menggerakkan kaki sedikit ke dalam. Tarik lutut setinggi-tingginya hingga hampir menyentuh dagu, sementara papan skateboard tetap melekat pada kaki.
Badan juga bisa difungsikan untuk menambah tenaga lompatan, yakni dengan cara membungkuk pada saat manuver lompatan, dan mulai ditegakkan pada saat posisi melayang. Perhatikan posisi pundak dan badan tetap berada pada titik keseimbangan sehingga memudahkan pendaratan.
Jangan lupa menekuk lutut kembali saat pendaratan untuk meminimalisir suspensi. Gerakan menekuk lutut tersebut cukup penting untuk diperhatikan karena berfungsi menyerap getaran dan menghindari cedera.
Gerakan Ollie bisa dilakukan pada posisi skateboard diam atau saat meluncur. Beberapa orang menganggap saat meluncur lebih mudah untuk berlatih Ollie, karena tenaga luncur membantu memaksimalkan tenaga lompat. Namun, beberapa orang menganggap lebih mudah pada posisi diam karena sulit menciptakan momentum manuver lompat yang tepat.

2.    Kickflip
Trik Kickflip pada dasarnya adalah gerakan membalik papan skateboard dengan cara menendang pinggir nose sisi belakang saat papan sedang melayang di udara. Trik ini ditemukan oleh Rodney Mullen, dan merupakan pengembangan dari trik Ollie. Dengan kata lain, untuk bisa memainkan Kickflip, seseorang harus menguasai lebih dulu trik Ollie.

Awalnya, Kickflip disebut dengan nama magic flip karena gerakannya yang menyihir dan membentuk putaran 360 derajat. Ada juga yang menyebutnya Ollieflip dan Ollie Kickflip, yang kemudian secara singkat disebut Kickflip.

3.    Smithgrind
Trik ini merupakan trik yang paling diminati para pemain skateboard, yakni berupa Ollie yang dilakukan pada posisi papan meluncur, menuju ke landasan yang ada di depan. Diperlukan keseimbangan yang baik untuk bisa melakukan gerakan ini.
Melakukan Smithgrind biasanya dimulai dengan kecepatan luncur yang mencukupi, kemudian melakukan gerakan Ollie sebagaimana biasanya, dan mendarat pada rail yang akan di-grind. Perhatian penuh pada rail grind, kemudian saat pemain sedang melayang dalam gerakan Ollie, berat badan ditumpukan ke belakang, truck mengunci pada rail, dan mendarat dengan keempat roda dengan badan tetap berada di atas papan.

4.    Melon
Trik ini dipopulerkan oleh Tony Hawk, berupa gerakan Ollie dengan variasi di mana skaters memegang bagian belakang papan di antara kaki kanan dan kiri. Tony Hawk mula-mula melakukan gerakan ini di ramps dan half pipes. Diperlukan kemahiran tertentu walaupun gerakannya terlihat seperti Ollie biasa, karena gerakan ini sangat bertumpu pada kecepatan dan akurasi gerakan sebelum mendarat dengan tetap menjaga keseimbangan.
 

5.    Trik-Trik Lainnya
Ada beberapa trik lain yang cukup populer juga, merupakan pengembangan dari beberapa trik di atas. Misalnya:
Heelflip, yang hampir menyerupai Kickflip. Bedanya pada sisi yang ditendang berada di depan nose. Boardslide, yang hampir sama dengan gerakan grind, berupa trik sliding di rail menggunakan papan bagian tengah, tegak lurus dengan rail. Stall, Rock to fakie, dan masih banyak lagi variasi gerakan yang lain.

Anda boleh mempublikasikan kembali tulisan di atas pada website atau blog dengan catatan:
Anda harus mencantumkan sumber tulisan dengan link aktif menuju www.AnneAhira.com Anda tidak mengubah baik sebagian atau pun keseluruhan tulisan TERMASUK SEMUA LINK YANG ADA DI DALAM ARTIKEL harus tetap ada dan aktif.Nama “Anne Ahira” dilindungi oleh Direktorat Jendral HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) Republik Indonesia No.Agenda J00-2007027969

Tips Memilih Sepatu Skateboard

Sepatu skateboard telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam olahraga skateboard. Bagi sebagian orang yang tidak mengerti mengenai olahraga skateboard, mungkin memilih untuk memakai skateboard hanya berdasarkan kepentingan gaya (fashion) semata.
Tidak dapat dipungkiri memang, sepatu skateboard memiliki desain yang menarik untuk dipakai dan dapat dipakai di berbagai kesempatan, tidak seperti halnya sepatu sepak bola yang tidak cocok dipakai di luar lapangan sepak bola.Namun, bagi seorang pemain skateboard, sepatu skateboard mempunyai arti penting yang memang dibutuhkan apabila ingin melakukan olahraga tersebut. Oleh karena itu dalam artikel kali ini, kami akan memberikan berbagai macam tips bagi Anda dalam memilih sepatu skateboard yang baik yang dapat membantu Anda melakukan berbagai macam trik dalam olahraga skateboard.
  
1. Perhatikan Fleksibilitas Sepatu
Pilihlah sepatu skateboard yang fleksibel dan kuat, juga tahan lama. Olahraga skateboard membutuhkan kekuatan besar yang terletak pada kemampuan kaki Anda. Sepatu Anda nantinya akan selalu dihadapkan pada tekanan besar yang datang dari papan skate yang datang ke kaki. Jadi penting untuk memiliki sepatu yang yang kuat untuk melindungi kaki Anda. 

2. Perhatikan Ukuran Sepatu 
Pilihlah sepatu skateboard yang pas ukurannya di kaki Anda. Olahraga skateboard kadang kala banyak dimainkan oleh anak remaja yang masih dalam masa pertumbuhan, oleh karena itu sebagian besar orang tua menganggap pembelian sepatu dengan melebihkan satu nomor sangat berguna untuk menghemat uang.
Pemikiran seperti ini sangatlah salah karena dapat membuat kaki seseorang terkena cedera apabila mengenakan sepatu kebesaran ketika bermain skateboard. Selain itu, Anda akan selalu merasa tidak nyaman ketika berada di atas papan karena sepatu yang tidak pas.

3. Perhatikan Jumlah Grip Sepatu
Sepatu skateboard juga perlu memiliki jumlah grip atau lekukan yang banyak untuk menjaga Anda agar tidak terpeleset nantinya dari papan. Dalam melakukan trik skateboard, sangatlah penting untuk menjaga agar papan tetap berada dalam kendali kita.
Jadi, untuk menjaga agar kendali kaki tidak meleset kita perlu memiliki sepatu skateboard yang memiliki banyak grip untuk menjaga kendali kaki kita pada papan skate. Hal ini juga penting untuk mencegah terjadinya cedera karena kita terpeleset dari papan skateboard.
Memiliki sepatu skateboard yang tepat sangatlah penting untuk membantu kita dalam melakukan olahraga ini. Anda dapat mendapatkan sepatu skateboard yang tepat dan terjamin pada beberapa merek sepatu skateboard ternama, seperti Vans, Fallen, DC Shoe Co USA, dan juga Adio. 

Anda boleh mempublikasikan kembali tulisan di atas pada website atau blog dengan catatan:
Anda harus mencantumkan sumber tulisan dengan link aktif menuju www.AnneAhira.com Anda tidak mengubah baik sebagian atau pun keseluruhan tulisan TERMASUK SEMUA LINK YANG ADA DI DALAM ARTIKEL harus tetap ada dan aktif. Nama “Anne Ahira” dilindungi oleh Direktorat Jendral HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) Republik Indonesia No.Agenda J00-2007027969

Sejarah Skateboard

tahun 1960 an
skateboard petama dilahirkan pada pertengahan tahun antara 1940-1950 an ketika peselancar dari california ingin mencari sesuatu untuk dikendarai ketika air laut tidak berombak.papan pertama dibuat dengan papan yang diberi ban roller skate.







tahun 1970 an
 kemudian tahun 1970an frank nasworthty membuat ban skateboard dengan bahan polyurethane atau biasa dipanggil cadillac.dia berharap agar orang yang gemuk bisa membeli papan skate dan memakainya.Dengan adanya peluncuran ban baru tersebut ditahun 1970an.membuat popularitas skateboarding berkembang pesat lagi.Banyak perusahaan mulai memproduksi truck (gandar roda) dengan mendesain khusus untuk para skater.Pengusaha pabrik mulai mengadakan percobaan dengan mengabung bahan eksotik dengan metal , seperti fiberglas dan aluminium.para Skateboarders menerima keuntungan dari papan mereka yang diperbaiki dan mereka mulai menciptakan trik baru. beberapa Skater, khususnya Ty Page, Bruce Logan, Bobby Piercy, Kevin Reed, dan Z-Boys (dinamakan begitu karena toko lokal mereka bernama zephy shop) mereka mulai meluncur ditembok vertikal kolam renang yang dibiarkan kosong di masa kekeringan California 1976. ini asal mula trend vert di dunia skateboarding.

tahun 1980 an
diPeriode ini dipicu oleh perusahaan skateboard yang dikelola oleh skateboarders. Fokus awalnya ialah di jalur vert yang melanda skateboarding. Penemuan no-hands aerial (nanti dikenal sebagai ollie) oleh Alan Gelfand di Florida pada 1976. dan perkembangannya penemuan grabbed aerial oleh George Orton dan Tony Alva di California.trick ini membuat para skater bisa melakukan perform di ramp vertical.

Karena kebanyakan orang tidak bisa membangun vert ramp atau tidak mempunyai akses ke ramp, bermain distreet/jalanan menjadi populer. Freestyle street seperti Rodney Mullen menciptakan banyak trick dasar,di antaranya trik dasar modern seperti impossible dan kickflip

Pengaruh freestyle street skating masih menjadi trend selama pertengahan 80an, tetapi street skating masih dilakukan di papan vert yang lebar dengan nose yang pendek. sakteboard pada tahun 1980an berkembang dengan cepat tetapi terhambat dengan akomodasi street skating.

tahun 1990 an sampai sekarang
 digenerasi sekarang skateboarding didominasi dengan street skating .dengan lebar papan 7¼ sampai 8 inci dan panjang 30 sampai 32 inci.Ukuran roda relatif kecil agar papan terlihat lebih terang, dan agar roda berputar lebih cepat, dengan begitu membuat trik lebih mudah didapatkan. Bentuk kontemporer skateboard didapat dari freestyle papan 1980s dengan bentuk dan lebar relatif sempit yang sangat simetris. Bentuk ini sudah menjadi standar dipertengahan 90an.





Go Skateboarding Day dibuat pada tahun 2004 oleh kelompok perusahaan skateboarding untuk mempromosikan skateboarding dan menolong agar skateboarding lebih dikenal oleh dunia. dirayakan setiap tahun pada 21 Juni.
Banyak komunitas Skateboard di Indonesia, contohnya sendiri di Yogyakarta juga marak ada di mana-mana komunitas ini. Contohnya saja WIRATAMA SKATEBOARDING yang biasa bermain di parkiran depan Museum Diponegoro Tegalrejo Yogyakarta.
Adapun komunitas yang paling besar di Jogja yaitu BALKOT SKATEBOARDING yang berpusat di timur Gedung Balaikota. Setiap satu tahun sekali selalu mengadakan event yang diberi nama VIVALA BALKOT. Acara ini diisi dengan lomba skateboard mulai dari kelas amateur sampai kelas profesional. Acara ini diperuntukan untuk semua Skater se Indonesia.

Sejarah Internet

Internet

1.Pengertian Internet
Internet dapat diartikan sebagai jaringan komputer luas dan besar yang mendunia, yaitu menghubungkan pemakai komputer dari suatu negara ke negara lain di seluruh dunia, dimana di dalamnya terdapat berbagai sumber daya informasi dari mulai yang statis hingga yang dinamis dan interaktif. 

2. Sejarah internet
Berikut sejarah kemunculan dan perkembangan internet. Sejarah intenet dimulai pada 1969 ketika Departemen Pertahanan Amerika, U.S. Defense Advanced Research Projects Agency(DARPA) memutuskan untuk mengadakan riset tentang bagaimana caranya menghubungkan sejumlah komputer sehingga membentuk jaringan organik. Program riset ini dikenal dengan nama ARPANET. Pada 1970, sudah lebih dari 10 komputer yang berhasil dihubungkan satu sama lain sehingga mereka bisa saling berkomunikasi dan membentuk sebuah jaringan. Tahun 1972, Roy Tomlinson berhasil menyempurnakan program e-mail yang ia ciptakan setahun yang lalu untuk ARPANET. Program e-mail ini begitu mudah sehingga langsung
menjadi populer. Pada tahun yang sama, icon @juga diperkenalkan sebagai lambang penting yang menunjukkan "at" atau "pada". Tahun 1973, jaringan komputer ARPANET mulai dikembangkan ke luar Amerika Serikat. Komputer University College di London merupakan komputer pertama yang ada di luar Amerika yang menjadi anggota jaringan Arpanet. Pada tahun yang sama, dua orang ahli komputer yakni Vinton Cerf dan Bob Kahn mempresentasikan sebuah gagasan yang lebih besar, yang menjadi cikal bakal
pemikiran internet. Ide ini dipresentasikan untuk pertama kalinya di Universitas Sussex. Hari bersejarah berikutnya adalah tanggal 26 Maret 1976, ketika Ratu Inggris berhasil mengirimkan e-mail dari Royal Signals and Radar Establishment di Malvern. Setahun kemudian, sudah lebih dari 100 komputer yang bergabung di ARPANET membentuk sebuah jaringan atau network. Pada 1979, Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin, menciptakan newsgroups pertama yang diberi nama USENET. Tahun 1981 France Telecom menciptakan gebrakan dengan meluncurkan telpon televisi pertama, dimana orang bisa saling menelpon sambil berhubungan dengan video link. Karena komputer yang membentuk jaringan semakin hari semakin banyak, maka dibutuhkan sebuah protokol resmi yang diakui oleh semua jaringan. Pada tahun 1982 dibentuk Transmission Control Protocol atau TCP dan Internet Protokol atau IP yang kita kenal semua. Sementara itu di Eropa muncul jaringan komputer tandingan yang dikenal dengan Eunet, yang menyediakan jasa jaringan komputer di negara-negara Belanda, Inggris, Denmark dan Swedia. Jaringan Eunet menyediakan jasa e-mail dan newsgroup USENET. Untuk menyeragamkan alamat di jaringan komputer yang ada, maka pada tahun 1984 diperkenalkan sistem nama domain, yang kini kita kenal dengan DNS atau Domain Name System. Komputer yang tersambung dengan jaringan yang ada sudah melebihi 1000 komputer lebih. Pada 1987 jumlah komputer yang tersambung ke jaringan melonjak 10 kali lipat manjadi 10.000 lebih. Tahun 1988, Jarko Oikarinen dari Finland menemukan dan sekaligus memperkenalkan IRC atau Internet Relay Chat. Setahun kemudian, jumlah komputer yang saling berhubungan kembali melonjak 10 kali lipat dalam setahun. Tak kurang dari 100.000 komputer kini membentuk sebuah jaringan. Tahun 1990 adalah tahun yang paling bersejarah, ketika Tim Berners Lee menemukan program editor dan browser yang bisa menjelajah antara satu komputer dengan komputer yang lainnya, yang membentuk jaringan itu. Program inilah yang disebut www, atau Worl Wide Web. Tahun 1992, komputer yang saling tersambung membentuk jaringan sudah melampaui sejuta komputer, dan di tahun yang sama muncul istilah surfing the internet. Tahun 1994, situs internet telah tumbuh menjadi 3000 alamat halaman, dan untuk pertama kalinya virtual-shopping atau e-retail muncul di internet. Dunia langsung berubah. Di tahun yang sama Yahoo! didirikan, yang juga sekaligus kelahiran Netscape Navigator 1.0.

3. Manfaat internet
Secara umum ada banyak manfaat yang dapat diperoleh apabila seseorang mempunyai akses ke internet .Berikut ini sebagian dari apa yang tersedia di internet: 1. Informasi untuk kehidupan pribadi :kesehatan, rekreasi, hobby, pengembangan pribadi, rohani, sosial. 2. Informasi untuk kehidupan profesional/pekerja :sains, teknologi, perdagangan, saham, komoditas, berita bisnis, asosiasi profesi, asosiasi bisnis, berbagai forum komunikasi. Satu hal yang paling menarik ialah keanggotaan internet tidak mengenal batas negara, ras, kelas ekonomi, ideologi atau faktor faktor lain yang biasanya dapat menghambat pertukaran pikiran. Internet adalah suatu komunitas dunia yang sifatnya sangat demokratis serta memiliki kode etik yang dihormati segenap anggotanya. Manfaat internet terutama diperoleh melalui kerjasama antar pribadi atau kelompok tanpa mengenal batas jarak dan waktu. Untuk lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, sudah waktunya para profesional Indonesia memanfaatkan jaringan internet dan menjadi bagian dari
masyarakat informasi dunia.


Web Site atau Situs

1.Pengertian Web Site atau Situs
Situs dapat diartikan sebagai kumpulan halaman-halaman yang digunakan untuk menampilkan informasi, gambar gerak, suara, dan atau gabungan dari semuanya itu baik yang bersifat statis maupun dinamis yang membentuk satu rangkaian bangunan yang saling terkait dimana masing-masing dihubungkan dengan link-link
.
2. Unsur-Unsur Web Site atau Situs
Untuk membangun situs diperlukan beberapa unsur yang harus ada agar situs dapat berjalan dengan baik dan sesuai yang diharapkan. Unsur-unsur yang harus ada dalam situs antara lain:

a. Domain Name Domain name atau biasa disebut nama domain adalah alamat permanen situs di dunia internet yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah situs atau dengan kata lain domain name adalah alamat yang digunakan untuk menemukan situs kita pada dunia internet. Istilah yang umum digunakan adalah URL. Contoh sebuah URL adalah http://www.octa_haris.tripod.com--dapat juga tanpa www-- Ada banyak macam nama domain yang dapat kita pilih sesuai dengan keinginan. Berikut beberapa nama domain yang sering digunakan dan tersedia di internet:

1. Generic Domains(gTLDs)
Merupakan domain name yang berakhiran dengan .Com .Net .Org .Edu .Mil atau .Gov. Jenis domain ini sering juga disebut top level domain dan domain ini tidak berafiliasi berdasarkan negara, sehingga siapapun dapat mendaftar.
Ø.com : merupakan top level domain yang ditujukan untuk kebutuhan "commercial".
Ø.edu : merupakan domain yang ditujukan untuk kebutuhan dunia pendidikan (education)
Ø.gov : merupakan domain untuk pemerintahan (government)
Ø.mil : merupakan domain untuk kebutuhan angkatan bersenjata (military)
Ø.org : domain untuk organisasi atau lembaga non profit (Organization).

2. Country-Specific Domains (ccTLDs)
Yaitu domain yang berkaitan dengan dua huruf ekstensi, dan sering juga disebut second level domain, seperti .id(Indonesia), .au(Australia), .jp(Jepang) dan lain lain. Domain ini dioperasikan dan di daftarkan dimasing negara. Di Indonesia, domain-domain ini berakhiran, .co.id, .ac.id, .go.id, .mil.id, .or.id, dan pada akhir-akhir ini ditambah dengan war.net.id, .mil.id, dan web.id. Penggunaan dari masing-masing akhiran tersebut berbeda tergantung pengguna dan pengunaannya, antara lain:
Ø.co.id : Untuk Badan Usaha yang mempunyai badan hukum sah
Ø.ac.id : Untuk Lembaga Pendidikan
Ø.go.id : Khusus untuk Lembaga Pemerintahan Republik Indonesia
Ø.mil.id : Khusus untuk Lembaga Militer Republik Indonesia
Ø.or.id : Untuk segala macam organisasi yand tidak termasuk dalam kategori "ac.id","co.id","go.id","mil.id" dan lain
Ø.war.net.id : untuk industri warung internet di Indonesia
Ø.sch.id : khusus untuk Lembaga Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan seperti SD, SMP dan atau SMU
Ø.web.id : Ditujukan bagi badan usaha, organisasi ataupun perseorangan yang melakukan kegiatannya di Worl Wide Web.
Nama domain dari tiap-tiap situs di seluruh dunia tidak ada yang sama sehingga tidak ada satupun situs yang akan dijumpai tertukar nama atau tertukar halaman situsnya. Untuk memperoleh nama dilakukan penyewaan domain, biasanya dalam jangka tertentu(tahunan).

b. Hosting
Hosting dapat diartikan sebagai ruangan yang terdapat dalam harddisk tempat menyimpan berbagai data, file-file, gambar dan lain sebagainya yang akan ditampilkan di situs. Besarnya data yang bisa dimasukkan tergantung dari besarnya hosting yang disewa/dipunyai, semakin besar hosting semakin besar pula data yang dapat dimasukkan dan ditampilkan dalam situs. Hosting juga diperoleh dengan menyewa. Besarnya hosting ditentukan ruangan harddisk dengan ukuran MB(Mega Byte) atau GB(Giga Byte).Lama penyewaan hosting rata-rata dihitung per tahun. Penyewaan hosting dilakukan dari perusahaan-perusahaan penyewa web hosting yang banyak dijumpai baik di Indonesia maupun Luar Negri.

c. Scripts/Bahasa Program
Adalah bahasa yang digunakan untuk menerjemahkan setiap perintah dalam situs yang pada saat diakses. Jenis scripts sangat menentukan statis, dinamis atau interaktifnya sebuah situs. Semakin banyak ragam scripts yang digunakan maka akan terlihat situs semakin dinamis, dan interaktif serta terlihat bagus. Bagusnya situs dapat terlihat dengan tanggapan pengunjung serta frekwensi kunjungan. Beragam scripts saat ini telah hadir untuk mendukung kualitas situs. Jenis jenis scripts yang banyak dipakai para designer antara lain HTML, ASP, PHP, JSP, Java Scripts, Java applets dsb. Bahasa dasar yang dipakai setiap situs adalah HTML sedangkan ASP dan lainnya merupakan bahasa pendukung yang bertindak sebagai pengatur dinamis, dan interaktifnya situs. Scripts ASP, PHP, JSP atau lainnya bisa dibuat sendiri, bisa juga dibeli dari para penjual scripts yang biasanya berada di luar negri. Harga Scripts rata-rata sangat mahal karena sulitnya membuat, biasanya mencapai puluhan juta. Scripts ini biasanya digunakan untuk membangun portal berita, artikel, forum diskusi, buku tamu, anggota organisasi, email, mailing list dan lain sebagainya yang memerlukan update setiap saat. Khusus Jilbab Online menggunakan bahasa ASP(Active Server Pages).

d. Design Web
Setelah melakukan penyewaan domain dan hosting serta penguasaan scripts, unsur situs yang paling penting dan utama adalah design. Design web sangat menentukan kualitas dan keindahan situs. Design sangat berpengaruh kepada penilaian pengunjung akan bagus tidaknya sebuah web site. Untuk membuat situs biasanya dapat dilakukan sendiri atau menyewa jasa web designer. Saat ini sangat banyak jasa web designer, terutama di kota-kota besar. Perlu diketahui bahwa kualitas situs sangat ditentukan oleh kualitas designer. Semakin banyak penguasaan web designer tentang beragam program/software pendukung pembuatan situs maka akan dihasilkan situs yang semakin berkualitas, demikian pula sebaliknya. Jasa web designer ini yang umumnya memerlukan biaya yang tertinggi dari seluruh biaya pembangunan situs dan semuanya itu tergantung kualitas designer.

e. Publikasi
Keberadaan situs tidak ada gunanya dibangun tanpa dikunjungi atau dikenal oleh masyarakat atau pengunjung internet. Karena efektif tidaknya situs sangat tergantung dari besarnya pengunjung dan komentar yang masuk. Untuk mengenalkan situs kepada masyarakat memerlukan apa yang disebut publikasi atau promosi. Publikasi situs di masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti dengan pamlet-pamlet, selebaran, baliho dan lain sebagainya tapi cara ini bisa dikatakan masih kurang efektif dan sangat terbatas. cara yang biasanya dilakukan dan paling efektif dengan tak terbatas ruang atau waktu adalah publikasi langsung di internet melalui search engine-search engine(mesin pencari, spt : Yahoo, Google, Search Indonesia, dsb) Cara publikasi di search engine ada yang gratis dan ada pula yang membayar. Yang gratis biasanya terbatas dan cukup lama untuk bisa masuk dan dikenali di search engine terkenal seperti Yahoo atau Google. Cara efektif publikasi adalah dengan membayar, walaupun harus sedikit mengeluarkan akan tetapi situs cepat masuk ke search engine dan dikenal oleh pengunjung.

3. Pemeliharaan Web Site atau Situs
Untuk mendukung kelanjutan dari situs diperlukan pemeliharaan setiap waktu sesuai yang diinginkan seperti penambahan informasi, berita, artikel, link, gambar atau lain sebagainya. Tanpa pemeliharaan yang baik situs akan terkesan membosankan atau monoton juga akan segera ditinggal pengunjung. Pemeliharaan situs dapat dilakukan per periode tertentu seperti tiap hari, tiap minggu atau tiap bulan sekali secara rutin atau secara periodik saja tergantung kebutuhan(tidak rutin). Pemeliharaan rutin biasanya dipakai oleh situs-situs berita, penyedia artikel, organisasi atau lembaga pemerintah. Sedangkan pemeliharaan periodik bisanya untuk situs-situs pribadi, penjualan/e-commerce, dan lain sebagainya.

Sumber:

Sejarah Berdirinya STMIK Amikom Yogyakarta

Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer AMIKOM Yogyakarta (selanjutnya disebut STMIK AMIKOM YOGYAKARTA) merupakan salah satu perguruan tinggi swasta yang berkedudukan di Provinsi DIY Kabupaten Sleman di bawah naungan Yayasan AMIKOM Yogyakarta. 

STMIK AMIKOM YOGYAKARTA adalah sebuah perguruan tinggi hasil pengembangan dari Akademi Manajemen Informatika dan Komputer "AMIKOM YOGYAKARTA". AMIKOM Yogyakarta sebagai lembaga pendidikan tinggi yang didirikan berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 084/D/O/1994 tentang Pemberian Status Terdaftar kepada Jurusan / Program Studi untuk Jenjang Program Studi D-III pada AMIKOM Yogyakarta di DIY dan bernaung di bawah Yayasan "AMIKOM YOGYAKARTA”. 

AMIKOM Yogyakarta memiliki Program Studi Manajemen Informatika dan Teknik Informatika. Program studi ini masing-masing dikelola oleh seorang Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan yang didukung oleh Perangkat Dosen, dan Staff Administrasi.

Secara keseluruhan lembaga akademik saat itu dipimpin oleh seorang Direktur dibantu oleh beberapa Pembantu Direktur, Pelaksana Akademik, Unsur Pelaksana Administratatif, Unit Pelaksanaan Teknis, Unsur Penelitian dan Pengembangan dan beberapa unsur pendukung lainnya. 

Pada tahun 2002, program D-3 Manajemen Informatika telah di Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan SK BAN PT Nomor: 010/BAN-PT/Ak-I/Dpl-III/VIII/2002 dan mendapatkan akreditasi A. 

Seiring dengan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan sekaligus untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli yang memahami dan terampil di bidang tersebut, maka AMIKOM menambah program S-1, dan berubah menjadi STIMIK AMIKOM YOGYAKARTA. 

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia tanggal 24 April 2002, Nomor. 75/D/O/2002 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program-Program Studi dan Pendirian Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) AMIKOM Yogyakarta di DIY (Perubahan bentuk dari AMIKOM) yang diselenggarakan oleh Yayasan AMIKOM Yogyakarta di DIY. 

Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, STMIK AMIKOM YOGYAKARTA diberi ijin untuk menyelenggarakan program studi:
  1. Teknik Informatika untuk jenjang Program Sarjana (S1)
  2. Sistem Informasi untuk jenjang Program Sarjana (S1)
  3. Manajemen Informatika untuk jenjang Program Diploma - III (D-3)
  4. Teknik Informatika untuk jenjang Program Diploma-III (D-3)
Penyelenggaraan Program Studi Sistem Informasi untuk jenjang Program Sarjana (S1) secara khusus didukung oleh Departemen Pendidikan Nasional, dengan surat Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Nomor: 2704/D/T/2004 perihal Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program Studi pada STMIK AMIKOM YOGYAKARTA. 

Badan Hukum:Yayasan AMIKOM Yogyakarta
Berdiri:11 Oktober 1994
Akte Pendirian :17 April 2008
Alamat :Jalan Ring Road Utara Condong Catur Depok-Sleman
Telpon:0274 - 884201 - 204
Faksimili:0274 - 884208
Website:http://www.amikom.ac.id
Email:amikom@amikom.ac.id

Pengurus :
Ketua:DRS. KALIS PURWANTO, M.M.
Sekretaris:SIWININGTYAS AGUSTIN
Bendahara:DRS. AUDITH M.TURMUDHI, M.M.
Rektor/Ketua/Direktur:PROF. Dr. MOHAMMAD SUYANTO, MM.
Pembantu/Wakil I:IR. RUM MUHAMAD ANDRI K RASYID, M.KOM.
Pembantu/Wakil II:RAHMA WIDYAWATI, SE., M.M.
Pembantu/Wakil III:DRS. MUHAMMAD IDRIS P, M.M.

Sumber :
http://amikom.ac.id/index.php/profil/history

Jumat, 18 Maret 2011

Sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah provinsi tertua kedua di Indonesia setelah Jawa Timur, yang dibentuk oleh pemerintah negara bagian Indonesia. Provinsi ini juga memiliki status istimewa atau otonomi khusus. Status ini merupakan sebuah warisan dari zaman sebelum kemerdekaan. Kesultanan Yogyakarta dan juga Kadipaten Paku Alaman, sebagai cikal bakal atau asal usul DIY, memiliki status sebagai “Kerajaan vasal/Negara bagian/Dependent state” dalam pemerintahan penjajahan mulai dari VOC , Hindia Perancis (Republik Bataav Belanda-Perancis), India Timur/EIC (Kerajaan Inggris), Hindia Belanda (Kerajaan Nederland), dan terakhir Tentara Angkatan Darat XVI Jepang (Kekaisaran Jepang). Oleh Belanda status tersebut disebut sebagai Zelfbestuurende Lanschappen dan oleh Jepang disebut dengan Koti/Kooti. Status ini membawa konsekuensi hukum dan politik berupa kewenangan untuk mengatur dan mengurus wilayah [negaranya] sendiri di bawah pengawasan pemerintah penjajahan tentunya. Status ini pula yang kemudian juga diakui dan diberi payung hukum oleh Bapak Pendiri Bangsa Indonesia Soekarno yang duduk dalam BPUPKI dan PPKI sebagai sebuah daerah bukan lagi sebagai sebuah negara.

Periode I: 1945 - 1946 

Sambutan Proklamasi di Yogyakarta (18/19-08-1945)

Tanggal 18 atau 19 Agustus 1945, Sultan Hamengku Buwono IX (HB IX) dan Sri Paduka Paku Alam VIII (PA VIII) mengirimkan ucapan selamat kepada Soekarno-Hatta atas kemerdekaan Indonesia dan atas terpilihnya mereka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Selain itu juga dikirimkan ucapan terima kasih kepada KRT Rajiman Wediodiningrat (mantan ketua BPUPKI) dan Penguasa Jepang Nampoo-Gun Sikikan Kakka dan Jawa Saiko Sikikan beserta stafnya. Pada 19 Agustus 1945 Yogyakarta Kooti Hookookai mengadakan sidang dan mengambil keputusan yang pada intinya bersyukur pada Tuhan atas lahirnya Negara Indonesia, akan mengikuti tiap-tiap langkah dan perintahnya, dan memohon kepada Tuhan agar Indonesia kokoh dan abadi.. 

Sidang PPKI Membahas Daerah Istimewa (19-08-1945)
Di Jakarta pada 19 Agustus 1945 terjadi pembicaraan serius dalam sidang PPKI membahas kedudukan Kooti. Sebenarnya kedudukan Kooti sendiri sudah dijamin dalam UUD, namun belum diatur dengan rinci. Dalam sidang itu Pangeran Puruboyo, wakil dari Yogyakarta Kooti, meminta pada pemerintah pusat supaya Kooti dijadikan 100% otonom, dan hubungan dengan Pemerintah Pusat secara rinci akan diatur dengan sebaik-baiknya. Usul tersebut langsung ditolak oleh Soekarno karena bertentangan dengan bentuk negara kesatuan yang sudah disahkan sehari sebelumnya. Puruboyo menerangkan bahwa banyak kekuasaan sudah diserahkan Jepang kepada Kooti, sehingga jika diambil kembali dapat menimbulkan keguncangan.
Ketua Panitia Kecil PPKI untuk Perancang Susunan Daerah dan Kementerian Negara , Oto Iskandardinata, dalam sidang itu menanggapi bahwa soal Kooti memang sangat sulit dipecahkan sehingga Panitia Kecil PPKI tersebut tidak membahasnya lebih lanjut dan menyerahkannya kepada beleid Presiden. Akhirnya dengan dukungan Mohammad Hatta, Suroso, Suryohamijoyo, dan Soepomo, kedudukan Kooti ditetapkan status quo sampai dengan terbentuknya Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Pada hari itu juga Soekarno mengeluarkan piagam penetapan kedudukan bagi kedua penguasa tahta Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Paku Alaman.Piagam tersebut baru diserahkan pada 6 September 1945 setelah sikap resmi dari para penguasa monarki dikeluarkan. 

Dekrit Resmi Kerajaan Untuk Berintegrasi kepada RI (September 1945)
Pada tanggal 1 September 1945, Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Yogyakarta dibentuk dengan merombak keanggotaan Yogyakarta Kooti Hookookai. Pada hari yang sama juga dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). Usai terbentuknya KNID dan BKR, Sultan HB IX mengadakan pembicaraan dengan Sri Paduka PA VIII dan Ki Hajar Dewantoro serta tokoh lainnya. Setelah mengetahui sikap rakyat Yogyakarta terhadap Proklamasi, barulah Sultan HB IX mengeluarkan dekrit kerajaan yang dikenal dengan Amanat 5 September 1945 . Isi dekrit tersebut adalah integrasi monarki Yogyakarta ke dalam Republik Indonesia. Dekrit dengan isi yang serupa juga dikeluarkan oleh Sri Paduka PA VIII pada hari yang sama.
Dekrit integrasi dengan Republik Indonesia semacam itu sebenarnya juga dikeluarkan oleh berbagai monarki di Nusantara, walau tidak sedikit monarki yang menunggu ditegakkannya pemerintahan Nederland Indie setelah kekalahan Jepang. Dekrit semacam itu mengandung risiko yang sangat besar. Seperti di daerah Sulawesi, Raja Kerajaan Luwu akhirnya terpaksa meninggalkan istananya untuk pergi bergerilya melawan Sekutu dan NICA untuk mempertahankan dekritnya mendukung Indonesia. 

Pemerintahan dan Wilayah Kerajaan di Yogyakarta (1945-1946)
Wilayah DIY (D.I. Kasultanan dan D.I Paku Alaman) beserta Kab/Kota dalam lingkungannya pada 1945
Pada saat berintegrasi wilayah kekuasaan Kesultanan Yogyakarta meliputi:
  1. Kabupaten Kota Yogyakarta dengan bupatinya KRT Hardjodiningrat,
  2. Kabupaten Sleman dengan bupatinya KRT Pringgodiningrat,
  3. Kabupaten Bantul dengan bupatinya KRT Joyodiningrat,
  4. Kabupaten Gunung Kidul dengan bupatinya KRT Suryodiningrat,
  5. Kabupaten Kulon Progo dengan bupatinya KRT Secodiningrat.
Sedang wilayah kekuasaan Kadipten Paku Alaman meliputi:
  1. Kabupaten Kota Paku Alaman dengan bupatinya KRT Brotodiningrat,
  2. Kabupaten Adikarto dengan bupatinya KRT Suryaningprang.
Kabupaten-kabupaten tersebut tidak memiliki otonomi melainkan hanya wilayah administratif. Bupati-bupati yang mengepalai masing-masing kabupatennya disebut dengan Bupati Pamong Praja. Mereka juga mengepalai birokrasi kerajaan yang disebut dengan Abdi Dalem Keprajan. Birokrasi kerajaan inilah yang akan menjadi tulang punggung utama Kabupaten dan Kota di DIY sampai tahun 1950. 

Penyelenggaraan Pemerintahan Sementara Yogyakarta (1945-1946)
Dengan memanfaatkan momentum terbentuknya Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Daerah Yogyakarta pada 29 Oktober 1945 dengan ketua Moch Saleh dan wakil ketua S. Joyodiningrat dan Ki Bagus Hadikusumo, sehari sesudahnya Sultan HB IX dan Sri Paduka PA VIII mengeluarkan dekrit kerajaan bersama (dikenal dengan Amanat 30 Oktober 1945 ) yang isinya menyerahkan kekuasaan Legislatif pada BP KNI Daerah Yogyakarta. Mulai saat itu pula kedua penguasa kerajaan di Jawa bagian selatan memulai persatuan kembali kedua kerajaan yang telah terpisah selama lebih dari 100 tahun. Sejak saat itu dekrit kerajaan tidak dikeluarkan sendiri-sendiri oleh masing-masing penguasa monarki melainkan bersama-sama dalam satu dekrit. Selain itu dekrit tidak hanya ditandatangani oleh kedua penguasa monarki, melainkan juga oleh ketua Badan Pekerja KNI Daerah Yogyakarta yang dirangkap oleh Ketua KNI Daerah Yogyakarta sebagai wakil dari seluruh rakyat Yogyakarta.
Seiring dengan berjalannya waktu, berkembang beberapa birokrasi pemerintahan (kekuasaan eksekutif) yang saling tumpang tindih antara bekas Kantor Komisariat Tinggi (Kooti Zimukyoku) sebagai wakil pemerintah Pusat, Paniradya (Departemen) Pemerintah Daerah (Kerajaan) Yogyakarta, dan Badan Eksekutif bentukan KNID Yogyakarta. Tumpang tindih itu menghasilkan benturan yang cukup keras di masyarakat dan menyebabkan terganggunya persatuan. Oleh karena itu, pada 16 Februari 1946 dikeluarkan Maklumat No. 11 yang berisi penggabungan seluruh birokrasi yang ada ke dalam satu birokrasi Jawatan (Dinas) Pemerintah Daerah yang untuk sementara disebut dengan Paniradya. Selain itu melalui Maklumat-maklumat No 7, 14, 15, 16, dan 17, monarki Yogyakarta mengatur tata pemerintahan di tingkat kalurahan (sebutan pemerintah desa saat itu). 

Penyusunan RUU Pokok Pemerintahan Yogyakarta (1945-1946)
Untuk merumuskan susunan dan kedudukan daerah Yogyakarta, BP KNID juga menyelenggarakan sidang maraton untuk merumuskan RUU Pokok Pemerintahan Yogyakarta sampai awal 1946. RUU ini tidak kunjung selesai karena perbedaan yang tajam antara BP KNID, yang menghendaki Yogyakarta menjadi daerah biasa seperti daerah lain, dengan kedua penguasa monarki, yang menghendaki Yogyakarta menjadi daerah istimewa. Akhirnya RUU yang terdiri dari 10 Bab tersebut dapat diselesaikan. Kesepuluh Bab tersebut adalah:
  1. Kedudukan Yogyakarta
  2. Kekuasaan Pemerintahan
  3. Kedudukan kedua raja
  4. Parlemen Lokal (Dewan Daerah, Dewan Kota, Dewan Kabupaten, dan Dewan Kalurahan)
  5. Pemilihan Parlemen
  6. Keuangan
  7. Dewan Pertimbangan
  8. Perubahan
  9. Aturan Peralihan
  10. Aturan Tambahan   
  11.  
    Periode II:1946 - 1950 

    Pembentukan DIY oleh Kerajaan di Yogyakarta (1946)

    Wilayah DIY dan Kab/kota di lingkungannya tahun 1946. Sambil menunggu UU yang mengatur susunan Daerah yang bersifat Istimewa sebagaimana pasal 18 UUD, maka Sultan HB IX dan Sri Paduka PA VIII dengan persetujuan BP DPR DIY (Dewan Daerah) pada 18 Mei 1946 mengeluarkan Maklumat No. 18 yang mengatur kekuasaan legeslatif dan eksekutif (lihat Maklumat Yogyakarta No. 18 ). Maklumat ini adalah realisasi dari keputusan sidang KNI Daerah Yogyakarta pada 24 April 1946. Setelah menyetujui rencana maklumat itu, KNID membubarkan diri dan digantikan oleh Dewan Daerah yang dibentuk berdasarkan rencana maklumat. Dalam sidangnya yang pertama DPR DIY mengesahkan rencana maklumat No 18 yang sebelumnya telah disetujui dalam sidang KNI Daerah Yogyakarta tersebut.
    Dalam maklumat ini secara resmi nama Daerah Istimewa Yogyakarta digunakan menandai bersatunya dua monarki Kesultanan dan Pakualaman dalam sebuah Daerah Istimewa. Persatuan ditunjukkan dengan hanya ada sebuah Parlemen lokal untuk DIY dan Ibu Kota Yogyakarta (gabungan Kabupaten Kota Kasultanan dan Kabupaten Kota Paku Alaman) bukan dua buah (satu untuk Kesultanan dan satunya untuk Paku Alaman). Tidak dipungkiri juga terdapat perbedaan pendapat antara KNID dengan Monarki yang tercermin dengan adanya dua tanggal pengumuman maklumat yaitu tanggal 13 dan 18 Mei 1946. Selain itu juga nampak dari materi maklumat dengan RUU. Dari sepuluh Bab yang diusulkan, sebanyak tiga bab tidak ditampung, yaitu Bab 1 tentang Kedudukan DIY, Bab 6 tentang Keuangan, dan Bab 7 tentang Dewan Pertimbangan. 

    Penyelenggaraan Pemerintahan DIY (1946-1948)
    Maklumat No. 18 tersebut menetapkan bahwa kekuasaan legislatif dipegang oleh DPRD (Dewan Daerah, Dewan Kota, Dewan Kabupaten, dan Dewan Kalurahan) sesuai dengan tingkatan pemerintahan masing-masing. Kekuasaan eksekutif dipangku secara bersama-sama oleh Dewan Pemerintah Daerah dan Kepala Daerah (Sultan HB IX dan Sri Paduka PA VIII, Bupati Kota Kasultanan dan Bupati Kota, Bupati Pamong Praja Kabupaten) sesuai dengan tingkatannya. Pemerintahan yang dianut adalah collegial bestuur atau direktorium karena badan eksekutif tidak berada di tangan satu orang melainkan banyak orang. Alasan yang digunakan waktu itu adalah untuk persatuan dan menampung kepentingan dari berbagai pihak. Dewan Pemerintah ini dipilih dari dan oleh DPRD serta bertanggung jawab kepada DPRD. Namun demikian kedua raja tidak bertanggung jawab kepada DPRD, melainkan pada Presiden (lihat naskah lengkapMaklumat Yogyakarta No. 18 ).
    Maklumat ini kemudian menjadi haluan jalannya Pemerintahan Daerah di Yogyakarta sampai ditetapkannya UU yang mengatur DIY. DPRD-DPRD dan Dewan Pemerintah segera dibentuk pada tiap tingkatan pemerintahan. Parlemen lokal tersebut bersama-sama Dewan Pemerintah pada masing-masing tingkatan menjalankan pemerintahan. Namun demikian otonomi belum diserahkan sepenuhnya ke tingkat kabupaten dan kota. 

    Pemda Kota Yogyakarta (1947-1950)
    Wilayah DIY dan kabupaten di lingkungannya pasca dibentuknya Haminte-Kota Yogyakarta tahun 1947. Pada 1947 Pemerintah Pusat mengeluarkan UU No. 17 Tahun 1947 tentang Pembentukan Haminte-Kota Yogyakarta atas usulan Dewan Kota Yogyakarta. Ini tidak mengherankan sebab sejak 5 Januari 1946 Yogyakarta menjadi Ibukota Indonesia. Dalam UU tersebut Kota Yogyakarta dikeluarkan dari DIY dan mempunyai hubungan langsung dengan Pemerintah Pusat. Keadaan demikian menimbulkan keberatan dari Sultan HB IX[6]. Sebagai penyelesaian, maka pada 22 Juli 1947 Mr. Soedarisman Poerwokoesoemo diangkat menjadi Walikota Haminte-Kota Yogyakarta dengan tiga SK sekaligus yaitu dari Presiden, Mendagri, dan Sultan HB IX, menggantikan M. Enoch (Walikota Yogyakarta pertama) yang turut pergi mengungsi mendampingi Presiden karena terjadi Agresi Militer Belanda I. 

    UU Pemerintahan Daerah 1948 (1948-1949)
    Pada tahun 1948, Pemerintah Pusat mulai mengatur Pemerintah Daerah dengan mengeluarkan UU No. 22/1948 tentang UU Pokok Pemerintahan Daerah. Dalam UU tersebut diatur susunan dan kedudukan Daerah Istimewa baik dalam diktum maupun penjelasannya. Walaupun demikian, pemerintah pusat belum sempat mengeluarkan UU untuk membentuk pemerintahan daerah karena harus menghadapi Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948 yang menghajar Ibukota Yogyakarta. Pemerintahan DIY-pun ikut menjadi lumpuh. Sultan HB IX dan Sri Paduka PA VIII meletakkan jabatan sebagai Kepala Daerah Istimewa sebagai protes kepada Belanda. Pasca Serangan Oemoem 1 Maret 1949, Yogyakarta dijadikan Daerah Militer Istimewa dengan Gubernur Militer Sri Paduka Paku Alam VIII. Keadaan ini berlangsung sampai tahun 1950.

    Periode III: 1950 - 1965 

    Landasan Hukum Pembentukan DIY (1950-1951)

    Setelah pengakuan kedaulatan sebagai hasil KMB, Indonesia memasuki babakan sejarah yang baru. Negara Republik Indonesia yang beribukota di Yogyakarta sejak 1946, hanyalah sebuah negara bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS) yang berkedudukan di Jakarta sampai 17 Agustus 1950. 

    Pembentukan DIY (1950)
    Wilayah DIY beserta pembagian Kab/Kota di lingkungannya tahun 1950 DIY secara formal dibentuk dengan UU No. 3 Tahun 1950  (BN 1950 No. 3) yang diubah dengan UU No. 19 Tahun 1950  (BN 1950 No. 48). Kedua UU tersebut diberlakukan mulai 15 Agustus 1950 dengan PP No. 31 Tahun 1950  (BN 1950 No. 58). UU 3/1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta sangatlah singkat (hanya 7 pasal dan sebuah lampiran daftar kewenangan otonomi). UU tersebut hanya mengatur wilayah dan ibu kota, jumlah anggota DPRD, macam kewenangan, serta aturan-aturan yang sifatnya adalah peralihan. UU 19/1950 sendiri adalah perubahan dari UU 3/1950 yang berisi penambahan kewenangan bagi DIY. Status keistimewaan Yogyakarta tidak diatur lagi dalam UU pembentukan karena telah diatur dalam UU 22/1948 (lihat periode II di atas). Dalam UU 3/1950 disebutkan secara tegas Yogyakarta adalah sebuah Daerah Istimewa setingkat Popinsi B U K A N sebuah Propinsi. Walaupun nomenklaturnya mirip, namun saat itu mengandung konsekuensi hukum dan politik yang amat berbeda terutama dalam hal kepala daerah dan wakil kepala daerahnya (lihat UU 22/1948 di atas). Walau begitu DIY bukan pula sebuah monarki konstitusional. 

    Pembentukan Kabupaten dan Kota (1950-1951)
    Wilayah DIY beserta pembagian Kab/Kota di lingkungannya tahun 1951 Pembagian DIY menjadi kabupaten-kabupaten dan kota yang berotonomi diatur dengan UU No. 15 Tahun 1950  (BN 1950 No. 44) dan UU No. 16 Tahun 1950  (BN 1950 No. 45). Kedua undang-undang tersebut diberlakukan dengan PP No. 32 Tahun 1950  (BN 1950 No. 59). Menurut undang-undang tersebut DIY dibagi menjadi kabupaten-kabupaten Bantul (beribukota Bantul), Sleman (beribukota Sleman), Gunung Kidul (beribukota Wonosari), Kulon Progo (beribukota Sentolo), Adikarto (beribukota Wates), dan Kota Besar Yogyakarta. Untuk alasan efisiensi, pada tahun 1951, kabupaten Adikarto yang beribukota Wates digabung dengan kabupaten Kulon Progo yang beribukota Sentolo menjadi Kabupaten Kulon Progo dengan ibu kota Wates. Penggabungan kedua daerah ini ditetapkan oleh UU Nomor 18 Tahun 1951  (LN 1951 No. 101). Semua UU mengenai pembentukan DIY dan Kabupaten dan Kota di dalam lingkungannya, dibentuk berdasarkan UU 22/1948. 

    Penyelenggaraan Demokrasi di DIY (1950an) 

    Pemilu Lokal (Tingkat Daerah) Pertama (1951)

    Pada tahun 1951 Yogyakarta menyelenggarakan pemilu pertama dalam sejarah Indonesia. Pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota legislatif di Daerah Istimewa dan Kabupaten. Pemilu dilangsungkan dalam dua tahap, tidak secara langsung. Pemilih memilih electors yang kemudian electors memilih partai (Selo Sumardjan 1962, hal 101). Komposisi DPRD didominasi dari Masyumi (18 kursi dari total 40 kursi), sisanya dibagi oleh enam parpol lainnya. Tercatat dua parpol lokal yang mengikuti pemilu ini yaitu PPDI dan SSPP. Sementara itu kekuasaan eksekutif tetap dijalankan oleh Dewan Pemerintah Daerah yang beranggotakan lima orang yang dipilih oleh dan dari DPRD sesuai dengan tingkatannya. Untuk tingkatan Daerah Istimewa, selain lima orang tersebut, Dewan Pemerintah juga diisi oleh kedua raja (Sultan HB IX dan Sri Paduka PA VIII). Namun keduanya tidak bertanggung jawab kepada DPRD melainkan langsung kepada Presiden. 

    Pemisahan dan Pembagian Urusan Pemerintahan Keraton dengan Pemda DIY(1950an)
    Perubahan yang cukup penting, pasca UU 3/1950 adalah perubahan wilayah. Wilayah birokrasi eksekutif yang menjadi DIY adalah wilayah Negara Gung yang dibagi 3 kabupaten yakni Kota, Kulonprogo dan Kori dan kemudian menjadi 4 kabupaten 1 kota. Sejak 1945 birokrasi ini pula yang menjadi tulang punggung birokrasi DIY (lihat periode I di atas). Dengan kata lain Birokrasi Pemda DIY sebenarnya merupakan pengembangan dari Kanayakan yang memerintah Nagari Dalem (dahulu dikepalai oleh Pepatih Dalem). Sementara wilayah Mancanegara, yang tidak dikuasai Belanda tetapi dikelola dengan sistem bagi hasil, menjadi wilayah RI dengan pernyataan singkat [dari Sultan HB IX]: “Saya cukup berkuasa di bekas wilayah Negara Gung saja”. Sehingga wilayah-wilayah: Madiun, Pacitan, Tulung Agung, dan Trenggalek yang dikenal sebagai Metaraman dilepas ke Republik Indonesia.
    Wilayah Karaton (Keraton/Istana) menjadi sempit. Sultan HB IX sebagai pemimpin birokrasi kebudayaan terbatas hanya di Cepuri Keraton. Tugas kepangeranan yang dalam masa Belanda dan Jepang ada gaji cukup untuk membina lingkungan, namun dengan UU No 3/1950 (setelah resmi menjadi Daerah Istimewa), para pangeran di Kesultanan tidak ada kedudukan. Yang menjadi gubernur adalah Sultan, tapi keluarga pangeran tidak ada kaitan dengan birokrasi. Inilah penjelasan bahwa DIY juga B U K A N merupakan monarki konstitusi.
    Pada dasarnya, kedua birokrasi ini semula dipimpin oleh Sultan HB IX. Namun karena sedang menjabat sebagai menteri sampai 1952, beliau tidak dapat aktif menjadi Kepala Daerah. Oleh karena itu bagian Kepatihan dipimpin oleh Sri Paduka PA VIII sedangkan bagian Keraton yang disebut Parentah Hageng Karaton dipimpin oleh GP Hangabehi. Proses pemisahan antara negara (Nagari Dalem) dan istana (Karaton Dalem) tidak mulus begitu saja. Terdapat keberatan-keberatan yang datang baik dari kalangan istana maupun partai politik yang duduk di parlemen lokal. Walaupun demikian setelah memakan waktu akhirnya Pemerintahan Nagari Dalem berubah menjadi Pemerintahan Daerah Istimewa dan Karaton (Keraton) Dalem tetap dikelola oleh Dinasti Hamengku Buwono. 

    Era Otonomi Daerah Seluas-luasnya (1957-1965) 

    Implementasi UUDS 1950 (1957-1965)

    Pengaturan keistimewaan DIY dan pemerintahannya selanjutnya diatur dengan UU No 1/1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. UU ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 131-133 UUDS 1950. Pengaturan Daerah Istimewa terdapat baik dalam diktum maupun penjelasannya. Secara garis besar tidak terjadi perubahan yang mencolok tentang pengaturan pemerintahan di Yogyakarta saat itu dengan peraturan sebelumnya (UU 22/1948). Pada masa pemberlakuan UU ini terjadi "Masalah Pamong Praja" yang melibatkan benturan keras antara korps pamong praja sebagai 'metamorfosis' abdidalem kepatihan yang sejak semula menjadi tulang punggung birokrasi DIY dengan Dewan Pemerintah Daerah yang memiliki dukungan DPRD DIY yang sedang dikuasai oleh PKI yang menghendaki hapusnya pamong praja. 

    Penyatuan Wilayah (1957-1958)
    Wilayah DIY beserta pembagian Kab/Kota di lingkungannya tahun 1957
    Demi kelancaran tata pemerintahan, sesuai dengan mosi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6/1952 tertanggal 24 September 1952, daerah-daerah enclave Imogiri (milik Kasunanan), Kota Gede (juga milik Kasunanan), dan Ngawen (milik Mangkunagaran) dilepaskan dari Provinsi Jawa Tengah dan kabupaten-kabupaten yang bersangkutan kemudian dimasukkan ke dalam wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan kabupaten-kabupaten yang wilayahnya melingkari daerah-daerah enclave tersebut. Penyatuan enclave-enclave ini ditetapkan oleh UU Drt No. 5 Tahun 1957  (LN 1957 No. 5) yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi UU No. 14 Tahun 1958  (LN 1958 No. 33, TLN 1562). 

    Pasca Dekrit Presiden (1959-1965)
    Sambil menunggu UU pemerintahan daerah yang baru setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Presiden mengeluarkan PenPres No 6 Tahun 1959 sebagai penyesuaian UU 1/1957 terhadap UUD 1945 yang diberlakukan kembali. Pengaturan Daerah Istimewa dalam peraturan ini juga tidak banyak berbeda. Selain itu Sultan HB IX mulai aktif kembali dalam politik Nasional, praktis kepemimpinan sehari-hari DIY di pegang oleh Sri Paduka PA VIII.

    Periode IV: 1965-1998 

    Pengaturan DIY Pada Masa Pergolakan (1965-1974)

    Tanggal 1 September 1965, sebulan sebelum terjadi G30S/PKI, Pemerintah mengeluarkan UU No. 18 tahun 1965 tentang pemerintahan daerah. Dalam UU ini Yogyakarta dijadikan sebuah Provinsi (sebelumnya adalah Daerah Istimewa Setingkat Provinsi [lihat periode III di atas]). Dalam UU ini pula seluruh “swapraja” yang masih ada baik secara de facto maupun de jure yang menjadi bagian dari daerah lain yang lebih besar dihapuskan. Dengan demikian Yogyakarta menjadi satu-satunya daerah bekas swapraja yang diakui oleh Pusat. UU ini juga mengisyaratkan penghapusan status istimewa baik bagi Aceh maupun Yogyakarta di kemudian hari. Mulai dengan keluarnya UU No 18/1965 dan UU pemerintahan daerah selanjutnya, keistimewaan Yogyakarta semakin hari semakin kabur. 

    Pengaturan DIY Pada Masa Orde Baru (1974-1998)
    Tahun 1973, Sultan HB IX diangkat menjadi Wakil Presiden Indonesia. Otomatis beliau tidak bisa aktif dalam mengurusi DIY. Oleh karena itu pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh Sri Paduka PA VIII. Kebijakan tentang status Yogyakarta diteruskan oleh Pemerintah Pusat dengan UU No. 5 Tahun 1974 tentang Pemerintah Daerah (LN 1974 No 38; TLN 3037). Di sini Provinsi D.I. Yogyakarta diatur secara khusus di aturan peralihan. Dengan UU ini, susunan dan tata pemerintahan DIY praktis menjadi sama dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Satu-satunya perbedaan adalah Kepala Daerah Istimewa dan Wakil Kepala Daerah Istimewa, beberapa urusan Agraria dan beberapa pegawai Pemda yang merangkap menjadi Abdi Dalem Keprajan (lihat periode I dan III di atas).
    Sultan HB IX kembali aktif melaksanakan tugas sebagai Gubernur/Kepala Daerah Istimewa setelah berhenti sebagai wakil presiden pada tahun 1978. Melihat keistimewaan yang semakin kabur, DPRD DIY periode 1977-1982 menyatakan pendapat dan kehendaknya bahwa sifat dan kedudukan istimewa DIY perlu dilestarikan terus sampai masa mendatang sesuai dengan UUD 1945 dan isi serta maksud UU 3/1950. Putusan DPRD ini tertuang dalam Keputusan DPR DIY No. 4/k/DPRD/1980. 

    Wafat Sultan HB IX (1988) dan Sri Paduka PA VIII (1998)
    Sultan HB IX Raja Kesultanan Yogyakarta sekaligus Gubernur I Prov. DIY
    Sultan HB IX hanya sepuluh tahun memangku kembali sebagai Gubernur/Kepala Daerah Istimewa. Pada 1988, Beliau wafat di Amerika Serikat saat berobat. Sultan Hamengku Buwono IX tercatat sebagai Gubernur terlama yang menjabat di Indonesia antara 1945-1988 dan Raja Kesultanan Yogyakarta terlama antara 1940-1988. Pemerintah Pusat tidak mengangkat Sultan Hamengku Buwono X (HB X) sebagai Gubernur Definitif melainkan menunjuk Sri Paduka Paku Alam VIII, Wakil Gubernur/Wakil Kepala Daerah Istimewa, sebagai Penjabat Gubernur/Kepala Daerah Istimewa.
    Pada saat reformasi, tanggal 20 Mei 1998, sehari sebelum pengunduran diri presiden terdahulu (former president) Presiden Soeharto, Sultan HB X bersama-sama dengan Sri Paduka PA VIII mengeluarkan sebuah maklumat yang pada pokoknya berisi "ajakan kepada masyarakat untuk mendukung gerakan reformasi damai, mengajak ABRI (TNI/Polri) untuk melindungi rakyat dan gerakan reformasi, untuk menjaga persatuan dan kesatuan, dan mengajak masyarakat untuk berdoa bagi Negara dan Bangsa". Maklumat tersebut dibacakan di hadapan masyarakat dalam acara yang disebut Pisowanan Agung. Beberapa bulan setelahnya beliau menderita sakit dan meninggal pada tahun yang sama. Sri Paduka Paku Alam VIII tercatat sebagai wakil Gubernur terlama (1945-1998) dan Pelaksana Tugas Gubernur terlama (1988-1998) serta Pangeran Paku Alaman terlama (1937-1998).

    Periode V: 1998-sekarang (2008) 

    Penyelenggaraan Pemerintahan DIY Pada Masa Peralihan (1998-sekarang[2008]) 

    Pro Kontra Suksesi Gubernur I (1998)

    Meninggalnya Sri Paduka PA VIII menimbulkan masalah bagi Pemerintahan Provinsi DIY dalam hal kepemimpinan. Terjadi perdebatan antara Pemerintah Pusat, DPRD Provinsi DIY, Pihak Keraton Yogyakarta dan Puro Paku Alaman, serta masyarakat. Keadaan ini sebenarnya disebabkan oleh kekosongan hukum yang ditimbulkan UU No. 5/1974 yang hanya mengatur jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DIY saat dijabat oleh Sultan HB IX dan Sri Paduka PA VIII, dan tidak mengatur masalah suksesinya. Atas desakan rakyat, Sultan HB X ditetapkan sebagai Gubernur/Kepala Daerah Istimewa oleh Pemerintah Pusat untuk masa jabatan 1998-2003.
    Karena suksesi di Puro Paku Alaman untuk menentukan siapa yang akan bertahta menjadi Pangeran Adipati Paku Alam tidak berjalan mulus, maka Sultan HB X tidak didampingi oleh Wakil Gubernur/Wakil Kepala Daerah Istimewa. Pada tahun 1999 Sri Paduka Paku Alam IX naik tahta, namun beliau belum menjabat sebagai Wakil Gubernur/Wakil Kepala Daerah Istimewa. 

    Pengaturan DIY Pada Masa Reformasi I (1999-2004)
    Untuk menanggulangi masalah tersebut, Pemerintah Pusat dalam UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah (LN 1999 No 60; TLN 3839) mengatur masalah suksesi bagi kepemimpinan di Provinsi DIY. Sedangkan masalah birokrasi dan tata pemerintahan Provinsi DIY adalah sama dengan provinsi-provinsi lainnya.
    Pada tahun 2000, MPR RI melakukan perubahan kedua UUD 1945. Pada perubahan ini, status daerah istimewa diperjelas dalam pasal 18B. Dalam pasal ini keistimewaan suatu daerah diatur secara khusus dalam suatu undang-undang.  

    Pengusulan RUU Keistimewaan (2002)
    Pihak Provinsi DIY pernah mengajukan usul UU Keistimewaan Yogyakarta untuk menjalankan aturan pasal 18B konstitusi pada 2002. Namun usul tersebut tidak mendapat tanggapan positif bila dibandingkan dengan Prov NAD dan Prov Papua dengan dikembalikan lagi ke daerah. Kedua provinsi tersebut telah menerima otonomi khusus masing-masing dengan UU No 18/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Aceh (LN 2001 No.114; TLN 4134) dan UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (LN 2001 No 135; TLN 4151). 

    Pro Kontra Suksesi Gubernur II (2003)
    Ketika masa jabatan Sultan HB X berakhir di tahun 2003, kejadian di tahun 1998 terulang kembali. DPRD Prov DI Yogyakarta menginginkan pemilihan Gubernur sesuai UU 22/1999. Namun kebanyakan masyarakat menghendaki agar Sultan HB X dan Sri Paduka PA IX ditetapkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur. Sekali lagi Sultan HB X dan Sri Paduka PA IX diangkat menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur dengan masa jabatan 2003-2008.  

    Pengaturan DIY Pada Masa Reformasi II (2004-sekarang[2008])
    Tahun 2004, masalah keistimewaan kembali bergolak. Dalam UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah (LN 2004 No 125; TLN 4437), status keistimewaan Provinsi DIY tetap diakui, namun diisyaratkan akan diatur secara khusus seperti provinsi-provinsi: NAD, DKI Jakarta, dan Papua. Namun sebelum UU yang mengatur status keistimewaan Provinsi DIY diterbitkan, seluruh pelaksanaan pemerintahan mengacu pada UU tersebut. Sama seperti daerah provinsi yang lain, kecuali Aceh dan Papua, Pemerintahan Provinsi DIY dibagi menjadi Dinas, Badan, Kantor, Rumah Sakit, serta Sekretariat PemProv dan DPRD. Pada 2006 sekali lagi Provinsi DIY mengajukan usul namun sekali lagi pula usul itu dikembalikan seperti usulan empat tahun sebelumnya. 

    Peristiwa-Peristiwa terkini 
    Pernyataan Pengunduran Diri Sultan HB X
    Prov. DIY tahun 2007 beserta Kab/Kota di lingkungannya
    Di tengah silang pendapat masyarakat mengenai keistimewaan DIY, pada 7 April 2007, Sultan HB X mengeluarkan pernyataan bersejarah lewat orasi budaya pada perayaan ulang tahunnya yang ke-61, yang pada intinya tidak bersedia lagi menjabat sebagai Gubernur DIY setelah masa jabatannya selesai tahun 2008.
    Pernyataan Sultan HB X itu mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Sofian Effendi (rektor UGM pada saat itu) menyampaikan bahwa keraton memang tidak perlu ikut kegiatan dalam pemerintahan sehari-hari, Sultan atau Keraton harus harus di atas itu tetapi keuangan keraton harus dijamin anggaran daerah. Sedangkan keistimewaan DIY menurutnya dapat meniru kesultanan di Malaysia atau sistem monarki parlementer Inggris. Sementara itu Purwo Santoso pakar otda UGM menilai sebagai langkah positif bagi perkembangan demokrasi dan tidak menyalahi keistimewaan.
    Bagi Roy Suryo pakar telematika yang juga kerabat Paku Alaman pernyataan Sultan HB X merupakan “sabdo pandhito ratu” dan memerlukan penelaahan lebih lanjut. Roy berharap keistimewaan DIY tidak dirusak dengan adanya pilkada. Herry Zudianto (Walikota Yogyakarta) tidak setuju keraton dan raja dipisahkan sama sekali dari sistem pemerintahan.
    Warga Bantul siap menggelar Pisowanan Agung untuk meminta kejelasan tentang pernyataan Sultan serta menyampaikan aspirasi agar Sultan HB X tetap bersedia memimpin. Para lurah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia juga akan menemui Sultan untuk menyampaikan keberatan.
    Akhirnya pada 18 April 2007, Sultan HB X menegaskan kembali untuk tidak menjadi Gubernur DIY dalam Pisowanan Agung yang dihadiri sekitar 40.000 warga Yogyakarta. 

    Ambiguitas Sikap Masyarakat DIY
    Sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh Kompas pada 13 April 2007 menunjukkan 74,9% responden setuju jika jabatan Gubernur di pegang oleh kerabat Keraton Yogyakarta. Persentase ini lebih besar dari pada responden yang setuju dipegang oleh Masyarakat Umum (63,5%) maupun oleh Kerabat Pura Paku Alaman (59,1%). Terlihat dalam jajak pendapat ambiguitas sikap masyarakat Yogyakarta. Senada dengan itu jajak pendapat yang dilakukan oleh PSPA selama bulan maret (sebelum statement dikeluarkan) menunjukkan 70,3 persen responden menyetujui jika Gubernur DIY dipilih secara langsung.
    Dalam sebuah jajak pendapat berseri yang dilakukan oleh Kompas pada 21-22 Desember 2006 dan 13 April 2007 menyangkut persepsi masyarakat mengenai nilai keistimewaan DIY terjadi sebuah pergeseran. Pada Desember 2006 keberadaan Sultan Yogyakarta sebagai gubernur masih menjadi hal utama yang menentukan keistimewaan DIY (32,2%) disusul oleh keberadaan keraton, pusat kebudayaan dan seniman, kota pariwisata (27,7%). Setelah pernyataan ketidaksediaan Sultan sebagai gubernur pada April 2007 porsi terbesar ditunjukkan oleh Nilai historis DIY yang berperan dalam sejarah perjuangan bangsa (41,4%; sebelumnya hanya 15,7%) disusul oleh keberadaan Sultan sebagai gubernur (32,0%; sebelumnya 32,2%).
    Sedangkan opsi keberadaan keraton melorot menempati urutan empat (7,6%). 

    RUU Keistimewaan dan Pro Kontra Suksesi Gubernur III (2008)
    Untuk mengakomodir keistimewaan DIY yang tidak jelas arahnya, PAH I Dewan Perwakilan Daerah membentuk Tim Kerja yang diketuai oleh Subardi (anggota DPD perwakilan DIY) untuk menjaring aspirasi. Sementara itu Depdagri mempercayakan Jurusan Ilmu Pemerintahan (JIP) FISIPOL UGM untuk menyusun RUU Keistimewaan (RUUK) yang telah memaparkan hasilnya di depan DPRD DIY pada 14 Juni 2007. Akhirnya pada 2 Juli 2007 diadakan uji sahih RUUK. Sebagai narasumber dalam ujisahih tersebut adalah wakil Kraton GBPH Joyokusumo, tim RUU JIP Bambang Purwoko, Dosen FH UGM Aminoto dan Ketua Tim Perumus Naskah Akademik dan PAH I DPD RI Jawahir Thontowi. Dalam uji sahih terungkap bahwa pihak keraton tidak menginginkan adanya sebuah lembaga baru, cukup dua lembaga: Keraton beserta Puro di satu kelompok dan Pemda (pemprov dan DPRD) di kelompok satunya.
    Walaupun Depdagri menarget sebelum akhir 2007 RUU Keistimewaan DIY sudah diserahkan kepada DPR, namun kenyataannya sampai Juni 2008 RUU Keistimewaan masih terkatung-katung di Setneg dan Depkumham. Sementara itu DPD telah melangkah lebih jauh dengan mengesahkan RUU Perubahan Ketiga UU No 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan DIY. RUU ini sudah diterima oleh Bamus DPR dan telah disetujui pada 6 Maret 2008 dalam surat bernomor TU.04/1871/DPR RI/III/2008 serta telah diserahkan ke Komisi II DPR untuk dibahas. Sementara itu di daerah terjadi pergolakan terkait RUU Keistimewaan maupun pro kontra suksesi Gubernur Yogyakarta. Pada 25 Maret 2008 sekitar 10 ribu orang dari berbagai kabupaten di DIY menggelar “Sidang Rakyat” di halaman Gedung DPRD DIY. Acara tersebut pada intinya dimaksudkan untuk menyerukan agar DPRD DIY segera menyelenggarakan Rapat Paripurna Khusus untuk membuat keputusan politik sesuai aspirasi masyarakat DIY dan menolak Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Sehari sebelumnya tanggal 24 juga terjadi aksi masa yang serupa. Menindak lanjuti berbagai aksi masa baik yang mendukung penetapan (baca: kubu konservatif) maupun yang mendukung pemilihan gubernur (baca: kubu liberal) Rapat Gabungan Pimpinan DPRD DIY pada 10 April 2008 sepakat untuk menggelar Rapat Paripurna Dewan yang direncanakan digelar 17 April 2008. Setelah sempat tertunda DPRD DIY memutuskan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Akselerasi (percepatan) Keistimewaan Yogyakarta. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPRD DIY yang dipantau utusan Departemen Dalam Negeri pada 23 April 2008.
    Secara substansi, terkait kepemimpinan DIY, Pansus sudah sepakat mengangkat kembali Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2008-2013. Namun substansi RUUK belum selesai dirumuskan. Sementara itu Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat menolak bicara soal usulan materi RUU Keistimewaan DIY. Selain ingin tetap berada di tengah, juga posisi kraton sudah tunduk pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu Sultan menegaskan, sejak Maklumat 5 September 1945, posisi kraton sudah menjadi bagian dari republik. Karena itu, kraton akan tunduk dengan perundang-undangan. Terkait dengan RUUK, memang bisa muncul pro dan kontra. Namun demikian aspirasi masyarakat harus dapat diperhatikan, karena kedaulatan ada di tangan rakyat. Pansus Percepatan RUU Keistimewaan DPRD DIY akhirnya menyelesaikan tugasnya pada 30 Juni 2008 dengan penyampaian laporan di hadapan Rapat Paripurna DPRD. Rapat Paripurna DPRD DIY pun menyepakati (dengan catatan) rekomendasi Pansus menjadi Keputusan Politik Dewan yang antara lain mendesak Pemerintah Pusat agar menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2008-2013 dan agar mempercepat pembahasan RUU Keistimewaan DIY.
    Akhirnya RUU Keistimewaan DIY diserahkan oleh Pemerintah (Depdagri) kepada DPR RI pada pertengahan Agustus 2008 untuk dibahas. Sementara itu pihak Keraton Yogyakarta (baca: keluarga keraton/adik-adik Sultan) juga menyiapkan dan mengirimkan draf RUU Keistimewaan DIY kepada DPR RI sebagai bahan masukan di samping berbagai draf yang ada.  

    Substansi istimewa bagi Daerah Istimewa Yogyakarta
    Substansi istimewa bagi Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dilihat dalam kontrak politik antara Nagari Kasultanan Yogyakarta & Kadipaten Puro Pakualaman dengan Pemimpin Besar Revolusi Soekarno sebagaimana dituangkan dalam Pidato Penobatan HB IX, 18 Maret 1940; Piagam Kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX & Sri Paduka Pakualam VIII tanggal 19 Agustus 1945; Amanat 5 September 1945; Amanat 30 Oktober 1945; Amanat Proklamasi Kemerdekaan NKRI-DIY, 30 Mei 1949; Penjelasan pasal 18,UUD 1945; Pasal 18b (ayat 1 & 2), UUD NKRI 1945; Pasal 2, UU NO. 3/1950; Amanat Tahta Untuk Rakyat, 1986.
    Subtsansi Istimewa bagi Daerah Istimewa Yogyakarta terdiri dari tiga hal : Pertama, Istimewa dalam hal Sejarah Pembentukan Pemerintahan Daerah Istimewa (sebagaimana diatur UUD 45, pasal 18 & Penjelasannya mengenai hak asal-usul suatu daerah dalam teritoir Negara Indonesia terdapat lebih kurang 250 zelfbestuurende-landschappen & volks-gemeenschappen serta bukti - bukti authentik/fakta sejarah dalam proses perjuangan kemerdekaan, baik sebelum maupun sesudah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 hingga sekarang ini dalam memajukan Pendidikan Nasional & Kebudayaan Indonesia; Kedua, Istimewa dalam hal Bentuk Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta yang terdiri dari penggabungan dua wilayah Kasultanan & Pakualaman menjadi satu daerah setingkat provinsi yang bersifat kerajaan dalam satu kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (sebagaimana disebutkan dalam Amanat 30 Oktober 1945, 5 Oktober 1945 & UU No.3/1950); Ketiga, Istimewa dalam hal Kepala Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta yang dijabat oleh Sultan & Adipati yang bertahta (sebagaimana amanat Piagam Kedudukan 19 Agustus 1945 yang menyatakan Sultan & Adipati yang bertahta TETAP DALAM KEDUDUKANNYA dengan ditulis secara lengkap nama, gelar, kedudukan seorang Sultan & Adipati yang bertahta sesuai dengan angka urutan bertahtanya).
    Polemik keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta ini makin berlarut - larut disebabkan oleh : Pertama, manuver politik terkait konvensi pencalonan Presiden PEMILU 2004 & PEMILU 2009 (radar jogja,28/9/10) serta penolakan HB X menjadi gubernur yang tertuang dalam orasi budaya pada saat ulang tahun ke 61 pada tanggal 7 April 2007, setelah melakukan melakukan laku spiritual memohon petunjuk Tuhan memutuskan untuk tidak bersedia menjabat gubernur setelah periode kedua masa jabatannya berakhir 2008 (radar jogja, 29/9/10); Kedua, setiap produk undang - undang yang mengatur tentang pemerintah daerah (UU No. 5/1969, UU 5/1974, UU No. 22/99, UU No. 32/2004) tidak mampu menjangkau, mengatur dan melindungi hak asal - usul suatu daerah sebagaimana diamanatkan oleh Undang - undang Dasar 1945, pasal 18 & penjelasannya maupun amanat UUD 1945 (hasil amandemen), pasal 18 b (ayat 1 & 2); Ketiga, pemahaman posisi serta substansi bagi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia belum dipahami secara utuh dan benar oleh penerus tahta Kasultanan & Pakualaman (pasca HB IX & PA VIII) maupun oleh penerus tahta kepresidenan (pasca Soekarno & Hatta) maupun oleh masyarakat luas; Keempat, ketidak pahaman para penerus & pengisi kemerdekaan karena perubahan orientasi tata pemerintahan dari geo-cultural (ranah kebudayaan) yang bernama Nusantara menjadi geo-politics (ranah politik) yang bernama Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Bhineka Tunggal Ika belum dioperasionalisasikan secara yuridis formal dalam tata kehidupan sosial masayarakat & pemerintahan NKRI; Kelima, perpindahan orientasi politik atau mazhab politik berdirinya negara dengan Sistim Continental menjadi Anglo Saxon dalam pelaksanaan pemerintah pasca Reformasi semakin mengkacaukan sistim & hukum tata negara Indonesia, hal ini dibuktikan dengan adanya amandemen UUD 1945 tanpa melalui Referendum sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 10/1985 dan perubahan sistim demokrasi dari Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan menjadi sistim pemilihan langsung & ternyata Pilihan Langsung ini lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya karena secara diam - diam telah terbukti bertentangan dengan sila ke IV Pancasila; Keenam, proses demokratisasi di Daerah Istimewa Yogyakarta masih terus bergulat dan berlangsung sesuai dinamika politik lokal yang menekankan substansi demokrasi (musyawarah untuk mencapai mufakat), sehingga sampai dengan detik ini belum melaksanakan Pilgub & Pilwagub secara langsung karena sesuai UU No.3/1950 & Kontrak Politik antara Kasultanan & Pakualaman dengan Bung Karno memang Posisi Gubernur DIY adalah wakil pemerintah pusat (bertanggung-jawab langsung kepada presiden), sebagaimana halnya Camat yang melakukan tugas medewewind (tugas pembantuan) dan tidak masuk ranah desentralisasi sebagaimana walikota, bupati, lurah yang dipilih secara langsung dipilih oleh rakyat sesuai amandemen UUD 45 & UU No. 32/2004.

    Daftar Bacaan
    Buku
    1. Selosoemardjan, ed (1962). Social Changes in Jogjakarta. New York: Cornell University Press. 
    2. A. Ariobimo Nusantara, ed (1999). Sri Sultan Hamengku Buwono X: meneguhkan tahta untuk rakyat. Jakarta: Grasindo. ISBN 979-669-570-7. 
    3. P.J. Suwarno (1994). Hamengku Buwono IX dan Sistem Birokrasi Pemerintahan Yogyakarta 1942-1974: sebuah tinjauan historis. Yogyakarta: Kanisius. ISBN 979-497-123-5. 
    4. Saafroedin Bahar et. al., ed (1993). Risalah Sidang BPUPKI-PPKI 29 Mei 1945-19 Agustus 1945. Edisi kedua. Jakarta: Sekretariat Negara RI. ISBN 979-8300-00-9. 
    5. Soedarisman Poerwokoeoemo (1984). Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. 
    6. Heru Wahyukismoyo (2004). Keistimewaan jogja vs Demokratisasi. Bayu Indra Grafika, Yogyakarta. ISBN 979-8680-73-X. 
    7. Heru Wahyukismoyo (2008). Merajut Kembali Pemikiran Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Dharmakaryadhika Publisher, Yogyakarta. ISBN 978-979-18850-0-3 
    Peraturan Perundang-undangan
    1. UUD 1945 pertama (sebelum perubahan) dan UUD 1945 kedua (setelah perubahan)
    2. Peraturan Perundang-undangan tentang Pembentukan DIY Beserta Kabupaten dan Kota dalam Lingkungannya (UU 3/1950; UU 15/1950; UU 16/1950; UU 19/1950; PP 31/1950; PP 32/1950; UU 18/1951; UU Drt 5/1957; UU 14/1958).
    3. Peraturan Perundang-undangan tentang Pemerintahan Daerah (UU 22/1948; UU 1/1957; PenPres 6/1959; UU 18/1965; UU 5/1974; UU 22/1999; dan UU 32/2004).
    Surat Kabar Harian
    1. Achiel Suyanto. (2007) "Keistimewaan DIY dalam Tinjauan Sosio-Yuridis" Kedaulatan Rakyat (19 April 2007).
    2. HB X dalam Kedaulatan Rakyat 23 Mei 2007 [Sultan HB X Soal Kepemimpinan; Jangan Ada Dualisme di DIY]
    3. HB X (2007) "Berbaktibagi Ibu Pertiwi". Kedaulatan Rakyat (9 April 2007).
    4. Joyokusumo dalam Kedaulatan Rakyat 03 Juli 2007 [Kesitimewaan Tidak di UU 3/50 ; DIY Bukan Monarkhi Konstitusi].
    5. Joyokusumo (2007) "Kraton, Otonomi Daerah dan Good Governance di DIY (tulisan bersambung)" Kedaulatan Rakyat(23,24,26 Februari 2007).
    1. Kedaulatan Rakyat 03 Juli 2007 [Kesitimewaan Tidak di UU 3/50 ; DIY Bukan Monarkhi Konstitusi].
    2. Kedaulatan Rakyat 05 Juni 2007 [Draft RUUK DIY Tak Minta Status Keistimewaan; Joyokusumo Tolak Konsep JIP].
    3. Kedaulatan Rakyat 09 April 2007 [Rakyat Bantul Siap Gelar ‘Pisowanan Agung’].
    4. Kedaulatan Rakyat 19 April 2007 [Jika Untuk Jabatan Lebih Tinggi Rakyat Dukung Langkah Sultan].
    5. Kedaulatan Rakyat 20 September 2007 [Hari Ini DPD Sahkan RUUK DIY ; Gubernur/Wagub DIY Dipilih Langsung].
    6. Kedaulatan Rakyat 22 September 2007 [Banyaknya Draft RUUK DIY; Memperkaya Materi Pembahasan].
    7. Kedaulatan Rakyat 31 Agustus 2007 [Sekjen Depdagri Pastikan : Pilkada DIY 2008 Gunakan UUK].
    8. Kedaulatan Rakyat 26 Maret 2008 [Jika Tak Sesuai Aspirasi; 'Sidang Rakyat' Tolak RUUK DIY]
    9. Kedaulatan Rakyat 11 April 2008 [DPRD Gelar Rapur Soal Jabatan Gubernur; PKS Bersiap Hadapi Pilgub]
    10. Kedaulatan Rakyat 24 April 2008 [DPRD DIY Bentuk Pansus Keistimewaan: Depdagri kirim Tim Pemantau Rapor]
    11. Kedaulatan Rakyat 28 April 2008 [KR GROUP PEROLEH PENGHARGAAN; Ribuan Warga Bantul Aksi ke DPR]
    12. Kedaulatan Rakyat 02 Juni 2008 [Pansus RUU Keistimewaan DIY Diperpanjang]
    13. Kedaulatan Rakyat 07 Juni 2008 [Sultan Tegaskan Bukan Kandidat Presiden; Kraton Tolak Bicara Materi RUUK]
    14. Kedaulatan Rakyat 18 Juni 2008 [Demokrasi DIY Beda dengan Amerika; Draf RUUK DIY Masih Ditahan Setneg]
    15. Kedaulatan Rakyat 21 Agustus 2008 [Presiden Serahkan Draf RUUK DIY ke DPR]
    16. Kedaulatan Rakyat 2 September 2008 [Kecewa Pada konsep Sebelumnya 'KRATON AJUKAN DRAF RUUK DIY]
    17. Kedaulatan Rakyat 4 September 2008 [DRAF RUUK DIY USULAN KELUARGA KRATON ; Sultan Tak Tahu Materinya]
    1. Kompas 09 April 2007 [Posisi Sultan Harus di Atas Gubernur].
    2. Kompas 19 April 2007 [Sultan Akan Ke Kancah Nasional : penolakan jadi gubernur lagi merupakan hasil pergulatan panjang].
    3. Kompas (Lembaran Daerah Yogyakarta) 09 April 2007A [Pernyataan Sultan, Sentilan bagi Masyarakat].
    4. Kompas (Lembaran Daerah Yogyakarta) 09 April 2007B [Ulang Tahun Ngarso Dalem yang Sarat Makna].
    5. Kompas (Lembaran Daerah Yogyakarta) 09 April 2007C [“Saya Merasa Terharu dan Bangga”].
    6. Kompas (Lembaran Daerah Yogyakarta) 10 April 2007 [DPD akan menjaring aspirasi ke masyarakat].
    7. Kompas (Lembaran Daerah Yogyakarta) 19 April 2007 [Indikator Kompas: Lebih Setuju Gubernur Dijabat Kalangan Keraton].
    8. Kompas (Lembaran Daerah Yogyakarta) 20 April 2007 [Indikator Kompas: Fakta Sejarah Boboti Keistimewaan DIY].
    Draf RUU Keistimewaan DIY
    • (id) Draf RUU Keistimewaan DIY-Draf Pemerintah/Depdagri (?) file pdf (klik Data Baru atau Rancangan Peraturan lalu cari artikel RUU ttg Keistimewaan Prov. DI Yogyakarta atau RUU tentang Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta)
    • (id) Draf RUU Keistimewaan DIY-Draf Usulan Pemprov DIY tahun 2001 (?) (klik Produk Hukum lalu cari artikel Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Otonomi Pemerintahan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Naskah Akademik Rancangan Undang-Udang Tentang Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta)
    • (id) Draf RUU Keistimewaan DIY-Draf Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM 10062007(?) file pdf. Naskah Akademik dari RUU versi Jurusan Ilmu Pemerintahan diterbitkan dalam bentuk Monograf oleh Program S2 Politik Lokal dan Otonomi Daerah UGM.
    Sumber
    http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Daerah_Istimewa_Yogyakarta